/
Senin, 06 Februari 2023 | 13:01 WIB
NT, Pelaku pelecehan anak dibawah umur di jambi dengan alih sewa rental Playstation ((Foto/Istimewa.))

SuaraSoreang.id - Seorang wanita berinisial NT di Jambi berusia 25 tahun ini ditahan setelah dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap belasan anak laki-laki dan perempuan.

Modus operasinya adalah menawarkan jasa sewa PlayStation, dan mengarahkan korban untuk melakukan tindakan tidak layak.

Setelah melakukan pemeriksaan dan observasi terhadap korban dan lokasi kejadian, petugas polisi dari PPA Provinsi Jambi menetapkan tersangka sebagai pelaku.

Saat ini jumlah korban sudah mencapai 17 orang, dengan usia yang masih dibawah umur. Beberapa korban yang sebelumnya enggan melaporkan kasus ini, akhirnya memutuskan untuk melaporkan ke polisi setelah mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan dari tindakan tersebut.

Kombes Andri Ananta Yudistira mengatakan bahwa perbuatan tersangka dilakukan hampir setiap hari di rumah tersangka, dan terjadi di berbagai ruangan.

Polisi juga meminta bantuan warga yang pernah menjadi korban dan belum melaporkan untuk segera melaporkan kejadiannya.

Petugas akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka dan keadaan kejiwaannya. Tersangka diduga memiliki kelainan seksual terhadap anak dan senang menyaksikan perilakunya dilihat oleh orang lain.

Petugas akan melakukan pemeriksaan dan analisis secara mendalam terhadap tersangka dan faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi tindakan tersebut.

Sebagai pencegahan, polisi mengajak masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindakan-tindakan yang merugikan anak.

Baca Juga: Media Malaysia Sebut Ronaldo Kwateh Tak Profesional, Shin Tae-yong Sakit Hati

Anak adalah masa depan bangsa, dan perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas bagi setiap warga negara.

Polisi akan terus melakukan upaya untuk mengungkap kasus-kasus semacam ini dan memberikan perlindungan terbaik bagi korban.

Load More