SuaraSoreang.id - Ratusan orang yang peduli dengan lingkungan dan lingkungan hidup menandatangani petisi yang meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk menindak Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo.
Petisi ini muncul setelah beredar foto yang memperlihatkan meja dengan taplak kulit harimau di ruang kerja Bamsoet.
Taplak itu diduga terbuat dari kulit dan kepala harimau sumatera asli yang diawetkan, mengingat Bamsoet memiliki reputasi sebagai penggemar mengoleksi awetan satwa yang dilindungi.
Foto itu diketahui diambil saat Bamsoet dikunjungi oleh Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala Aceh, pada 6 Februari 2023.
Pembuat petisi, Fendra Tryshanie, menyoroti ironi kunjungan tersebut. Aceh merupakan wilayah yang termasuk habitat alami harimau sumatera.
Namun, satwa ini sedang terancam punah, karena hampir tidak ada lagi di alam, hanya tersisa sekitar 600 ekor, karena sering diburu oleh pedagang pasar gelap untuk memanfaatkan bagian tubuh mereka.
Menanggapi tudingan ini, Bamsoet berdalih bahwa kulit dan kepala harimau tersebut adalah imitasi. “Taplak kulit harimau tersebut terbuat dari busa dan resin pahatan tangan, resin, wol, dan bulu imitasi, kulit kambing, kulit sapi, dan dilukis dengan tangan agar terlihat serealistis mungkin," ujar Bamsoet kepada Kumparan.
Namun, Fendra Tryshanie menyoroti bahwa akun Instagram FISIP Universitas Syiah Kuala pernah mengaku bahwa kulit tersebut asli dan berasal dari hibah kebun binatang.
Namun, beberapa saat kemudian akun tersebut mengklaim bahwa informasi tersebut salah.
Dengan informasi yang bertentangan, petisi untuk meminta Kementerian LHK untuk turun tangan sangat masuk akal.
Harus diingat bahwa menyimpan satwa yang dilindungi, baik masih hidup maupun sudah mati, dilarang oleh UU 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, Pasal 21 ayat 2.
Ancaman hukumannya menurut Pasal 40 adalah penjara maksimal 5 tahun ditambah denda 100 juta rupiah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur