SuaraSoreang.id - Akhir dari drama kasus pembunuhan Brigadir J telah resmi memasuki fase akhir, usai Majelis Hakim bacakan vonis untuk Bharada E.
Dalam persidangan tersebut, Majelis Hakim telah memberikan vonis hukuman kurungan penjara selama 1 tahun dan 6 bulan untuk Bharada E.
Sementara itu, Ferdy Sambo divonis hukuman mati karena telah terbukti bersalah secara meyakinkan sebagai dalang dalam kasus pembunuhan berencana atas kematian Brigadir J atau Yosua.
Pihak keluarga almarhum Brigadir J merasa puas dengan putusan Majelis Hakim yang memvonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo.
Sebaliknya, Farhat Abbas nampaknya tak terima dengan putusan Majelis Hakim untuk Ferdy Sambo dan juga Bharada E.
Sebagaimana diketahui bahwa Bharada E merupakan eksekutor pembunuhan Brigadir J atas permintaan Ferdy Sambo.
Farhat Abbas yang tak terima dengan putusan hakim Wahyu Imam Santoso yang dianggap telah memberikan hukuman ringan untuk Bharada E pun langsung mengungkapkan ketidak sepahamannya di media sosial Instagramnya.
Menurut pandangannya, dalam kasus ini terlalu banyak pihak yang seolah telah menggiring opini publik.
"Putusan tingkat Dewo, yang bunuh dihukum ringan, yang istrinya diganggu, dihukum mati. Semua mendesak dan bermain opini, mulai dari Menko sampai mantan Hakim Agung juga menggiring opini," tulis Farhat dikutip dari unggahan Instagram story pribadinya pada Rabu (15/02/2023).
Baca Juga: CEK FAKTA: Najwa Shihab Bela Bunda Corla dengan Tampar Farhat Abbas hingga Nikita Mirzani Bungkam?
Mantan suami Nia Dhaniati itu menilai jika Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah diperlakukan secara tidak adil dalam persidangan tersebut.
Dilain sisi, Farhat Abbas mengapresiasi sekaligus percaya bahwa tuntutan Jaksa Penuntut Umum dianggap lebih adil untuk diberikan kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Saya percaya sama JPU (jaksa penuntut umum) yang hebat-hebat, yang pasti banding dan mempertahankan tuntutannya. JPU adalah wakil negara yang tidak membiarkan Sambo dan nyonya diperlakukan tidak adil," lanjutnya.
Sementara itu, Farhat Abbas berikan nyinyiran untuk majelis hakim dengan mengatakan bahwa putusan hakim tergantung kepada pembisik.
"Kalau yang megang palu kebanyakan nongkrong dan kemana-mana diantarin atau ditemani awewek (perempuan), gini nih keadilan, tergantung bisikan manis, bukan bisikan langit, hukumannya aja yang selangit," kata mantan suami Nia Daniati ini.
Bukan tanpa alasan Farhat Abbas memberikan komentar demikian di Insta Story @farhatabbasofficial tersebut, menurutnya keadilan bagi polisi juga harus didapatkan di ruang pengadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Film Pesta Babi Tentang Apa? Pemutarannya Dibubarkan Kampus Unram Bikin Mahasiswa Geram
-
Basarnas Terima Sinyal Darurat dari Pendaki Usai Gunung Dukono Malut Erupsi
-
Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Investasi Fiskal Jangka Panjang
-
Belajar dari Kasus Ahmad Dhani, Ini 5 Cara Pulihkan Akun Instagram yang Diretas
-
Berapa Harga Sapi Kurban 2026? Ini Rinciannya Berdasarkan Jenis dan Bobot
-
Pertamina - Badan Gizi Nasional Bersinergi Menjadikan Minyak Jelantah sebagai Bahan Bakar Pesawat
-
Kesaksian ART Selamat dalam Kebakaran yang Menewaskan Anggota BPK
-
BRI Bayar Dividen Tunai Rp31,47 Triliun, Strategi Laba Tetap Berkelanjutan
-
Dividen BRI 2025 Tembus Rp52,1 Triliun, Didukung Kinerja dan Laba Solid
-
Pertamina Jajaki Penguatan Kerja Sama dengan EOG Resources untuk Dorong Peningkatan Produksi Migas