SuaraSoreang.id - Wajar jika pasangan suami istri mencoba berbagai posisi dalam hubungan badan.
Selain agar tidak bosan, hal ini juga dilakukan untuk mencari titik kenikmatan lain yang belum pernah mereka eksplor sebelumnya.
Namun tahukah anda, ada beberapa posisi hubungan badan yang dilarang dalam Islam.
Dilansir dari kanal Youtube Orami Entertainment pada (3/11/2021), Ustadz Riza Muhammad menyampaikan bahwa ada beberapa posisi dalam bercinta yang dilarang dalam Islam.
Pertama, Islam melarang suami istri melakukan hubungan badan melalui dubur, atau yang juga dikenal dengan istilah anal.
Hubungan melalui dubur adalah haram hukumnya di agama Islam, karena tindakan tersebut dilaknat oleh Allah SWT.
Kedua, Islam juga melarang hubungan badan jika istri dalam keadaan haid atau datang bulan.
Pasalnya, darah haid adalah darah kotor. Jika melakukan hubungan saat istri sedang datang bulan, maka hubungan tersebut dapat menjadi haram.
Di sisi lain, posisi hubungan badan menggunakan mulut (oral) pun dibolehkan oleh Islam, dengan catatan istri turut mendapatkan kepuasan dari hubungan tersebut.
Baca Juga: Pemanasan Bercinta dengan Cara Ini, Aman Tidak? Simak Penjelasan dari dr. Boyke Berikut Ini
Jika istri tidak merasa puas ketika berhubungan badan apapun posisinya, maka wajib hukumnya bagi suami untuk mencari solusinya dan membuat istri dapat memuaskan hasratnya juga.
(*)
Sumber: Youtube Orami Entertainment berjudul Posisi Hubungan Intim Yang Diharamkan Islam | SAMAWA / 3 November 2021.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA