SuaraSoreang.id - Wajar jika pasangan suami istri mencoba berbagai posisi dalam hubungan badan.
Selain agar tidak bosan, hal ini juga dilakukan untuk mencari titik kenikmatan lain yang belum pernah mereka eksplor sebelumnya.
Namun tahukah anda, ada beberapa posisi hubungan badan yang dilarang dalam Islam.
Dilansir dari kanal Youtube Orami Entertainment pada (3/11/2021), Ustadz Riza Muhammad menyampaikan bahwa ada beberapa posisi dalam bercinta yang dilarang dalam Islam.
Pertama, Islam melarang suami istri melakukan hubungan badan melalui dubur, atau yang juga dikenal dengan istilah anal.
Hubungan melalui dubur adalah haram hukumnya di agama Islam, karena tindakan tersebut dilaknat oleh Allah SWT.
Kedua, Islam juga melarang hubungan badan jika istri dalam keadaan haid atau datang bulan.
Pasalnya, darah haid adalah darah kotor. Jika melakukan hubungan saat istri sedang datang bulan, maka hubungan tersebut dapat menjadi haram.
Di sisi lain, posisi hubungan badan menggunakan mulut (oral) pun dibolehkan oleh Islam, dengan catatan istri turut mendapatkan kepuasan dari hubungan tersebut.
Baca Juga: Pemanasan Bercinta dengan Cara Ini, Aman Tidak? Simak Penjelasan dari dr. Boyke Berikut Ini
Jika istri tidak merasa puas ketika berhubungan badan apapun posisinya, maka wajib hukumnya bagi suami untuk mencari solusinya dan membuat istri dapat memuaskan hasratnya juga.
(*)
Sumber: Youtube Orami Entertainment berjudul Posisi Hubungan Intim Yang Diharamkan Islam | SAMAWA / 3 November 2021.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Sayap Kecil yang Menantang Badai