SuaraSoreang.id – Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ferdy Sambo keberatan atas vonis mati.
Sambo resmi ajukan banding pada tanggal 16 Februari 2023.
Tak hanya Ferdy Sambo, terdakwa lainnya yakni Putri Chandrawati, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf juga
mengajukan banding.
Menurut Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto. Kuat Ma’ruf lebih dulu mengajukan
banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
“Terdakwa Kuat Ma’ruf tercatat di SPP ada permohonan banding tercatat tanggal 15 Februari kemarin,”
kata Djuyamto.
Sementara itu Sambo, Putri dan Ricky Rizal, diketahui mengajukan banding sehari setelah Kuat Ma’ruf,
yakni pada tanggal 16 Februari 2023.
Mengajukan banding adalah langkah hukum yang benar. Mengingat vonis untuk Sambo adalah hukuman mati.
Dengan begitu drama sidang Sambo masih akan terus berlanjut, karena Sambo CS masih harus
berurusan dengan persidangan setelah resmi mengajukan banding.
Dari 5 terdakwa pembunuhan Alm. Yosua ada 4 yang mengajukan banding.
Baca Juga: Sentil Kasus Ferdy Sambo, Pandji Pragiwaksono Ramai Dirujak Netizen
Hanya Eliezer saja yang tidak mengajukan banding. Hal ini dikarenakan vonis untuk Eliezer lebih ringan
yaitu 1,5 tahun penjara, sementara tuntutan jaksa adalah 12 tahun penjara. (*Cepi Setiawan)
Sumber: Kompas TV Melawan Vonis Hakim, Sambo CS Resmi Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi DKI
Jakarta/ 18 Februari 2023.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Izin SMK IDN Dicabut Mendadak, Wali Murid Protes: Jangan Korbankan Masa Depan Siswa
-
Absen Bela Timnas Indonesia, Miliano Jonathans: Bukan Kabar yang Saya Inginkan
-
Viral Meja Biliar Rp335 Juta di Rumdin DPRD Sumsel, Harta Wakil Ketua DPRD Tembus Rp9,5 Miliar
-
ALVA Ajak Pengguna Motor Listrik "Tenang Menuju Kemenangan" Saat Mudik Lebaran
-
Kebijakan Ramadan Disorot, Andi Harun Pastikan Usaha Kafe Tetap Bisa Berjalan
-
Kutip Doa Syekh Mesir, Ini Pesan Mendalam Quraish Shihab untuk Presiden Prabowo di Nuzulul Qur'an
-
Iran Tolak Tawaran Dialog Trump: Selama Ramadan Kami Tak Berbicara dengan Setan
-
Agen Migrasi Australia Beberkan Dugaan Ancaman kepada Pemain Timnas Putri Iran
-
Mau ke Bogor atau Bekasi? Cek Jadwal Pembukaan Tol Japek II Selatan Mulai 15 Maret
-
Sidang Kasus Muara Kate Seret Tokoh Adat Dayak Deah Jadi Terdakwa