SuaraSoreang.id – Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ferdy Sambo keberatan atas vonis mati.
Sambo resmi ajukan banding pada tanggal 16 Februari 2023.
Tak hanya Ferdy Sambo, terdakwa lainnya yakni Putri Chandrawati, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf juga
mengajukan banding.
Menurut Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto. Kuat Ma’ruf lebih dulu mengajukan
banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
“Terdakwa Kuat Ma’ruf tercatat di SPP ada permohonan banding tercatat tanggal 15 Februari kemarin,”
kata Djuyamto.
Sementara itu Sambo, Putri dan Ricky Rizal, diketahui mengajukan banding sehari setelah Kuat Ma’ruf,
yakni pada tanggal 16 Februari 2023.
Mengajukan banding adalah langkah hukum yang benar. Mengingat vonis untuk Sambo adalah hukuman mati.
Dengan begitu drama sidang Sambo masih akan terus berlanjut, karena Sambo CS masih harus
berurusan dengan persidangan setelah resmi mengajukan banding.
Dari 5 terdakwa pembunuhan Alm. Yosua ada 4 yang mengajukan banding.
Baca Juga: Sentil Kasus Ferdy Sambo, Pandji Pragiwaksono Ramai Dirujak Netizen
Hanya Eliezer saja yang tidak mengajukan banding. Hal ini dikarenakan vonis untuk Eliezer lebih ringan
yaitu 1,5 tahun penjara, sementara tuntutan jaksa adalah 12 tahun penjara. (*Cepi Setiawan)
Sumber: Kompas TV Melawan Vonis Hakim, Sambo CS Resmi Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi DKI
Jakarta/ 18 Februari 2023.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Ketika Jabatan Dipandang sebagai Kekuasaan, Bukan Kepemimpinan
-
GEMPAR di Pasar Kebonagung Sukses Digelar, Gamelan hingga Tarian Meriahkan Suasana
-
Samsung Galaxy Foldable 8 Hadir, Pre-Order Lebih Hemat Pakai Kartu Kredit BRI
-
3 Rekomendasi Sepatu Lari 910 Nineten untuk Kaki Lebar, Aman buat Daily Training
-
4 Shio yang Beruntung Hari Ini 26 Juli 2026, Ada Naga hingga Kerbau
-
Rilis Kiss N Tell, aespa Tinggalkan Konsep Musik Rasa Besi di Lagu Terbaru
-
5 Fakta Kematian Misterius Satpam di Waduk Jatiluhur: Ditemukan dengan Tangan Terborgol
-
Hari Mangrove Sedunia, BNI Perkuat Aksi Hijau di Pesisir
-
Houthi Hujani Arab Saudi dengan Rudal, Kilang Minyak Aramco Terbakar Hebat
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih