SuaraSoreang.id - Binatang! Bapak perkosa dua anak kandungnya di Bandung.
Sepertinya sudah tidak layak disebut sebagai manusia. Bagaimana bisa seorang bapak tega perkosa anak kandungnya dan hancurkan masa depannya.
Pemerkosaan itu dilakukan oleh pelaku yang berinisial DS (52) warga kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. Mirisnya perbuatan bejat itu sudah dilakukan berkali-kali sejak tahun 2021.
Menurut Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo tersangka perkosa anaknya di rumahnya saat korban sedang tertidur.
"Jadi tersangka pertama kali melakukan aksinya saat korban sedang tertidur di kamarnya dalam posisi tidur menyamping," kata Kusworo saat pers rilis di Mapolresta Bandun pada Kamis, 23 Februari 2023.
"Saat itu, tersangka merubah posisi tidur korban yang awalnya menyamping menjadi terlentang," tambahnya.
Kusworo juga menyampaikan bahwa korban mendapat ancaman dan kemudian saat itu juga disetubuhi.
Sampai saat ini tersangka sudah melakukannya sebanyak 7 kali. Peristiwa ini terungkap setelah salah satu korban berinisial YH (32) melaporkan kepada polisi.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka DS di jerat Pasal 81 ayat (3) dan atau Pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.* (Cepi Setiawan).
Baca Juga: Percayakan kepada Seseorang, Berikut Rahasia Diri yang Tidak Perlu Anda Ungkap
Sumber: Instagram/Polresta Bandung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Setelan Ganas Honda NSF250RW Tantang Gelombang Panas Eropa, Kans Ramadhipa Rajai Moto3 Magny-Cours
-
The Black Lizard: Duel Kecerdasan Detektif dan Ratu Kriminal yang Menegangkan
-
Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil 3 Kancil Politik: Kalau Mereka Kumpul Repot Kita!
-
Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi
-
6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup
-
Derita Selisih Stock Opname Toko, saat Karyawan Jadi Samsak Omelan Bos
-
Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu
-
Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih
-
Menkeu Ancam Kejar Peserta Tax Amnesty Bandel, PPATK Ikut Telusuri Dana Masuk
-
Penghitungan Kerugian Negara Disorot, BPKP Diminta Evaluasi Metode Audit