Suara.com - Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center Hardjuno Wiwoho meminta Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) fokus mengeksekusi hak tagih kepada para obligor dan debitur yang mengemplang uang rakyat selama puluhan tahun.
Menurut dia, langkah tegas ini sangat diperlukan mengingat para obligor dan debitur terlihat tidak memiliki niat menyelesaikan kewajiban kepada negara.
“Lebih penting bagi Satgas fokus untuk eksekusi hak tagih agar upaya yang dilakukan lebih efektif dan bisa memberikan hasil pengembalian kerugian negara," kata Hardjuno.
Menurutnya, salah satu persoalan yang hingga kini belum tuntas yakni soal dugaan ada hak tagih negara kepada pemilik lama BCA yakni Anthony Salim dan keluarga sejak 1998 sampai dengan 2023.
Masalah itu menjadi bertambah rumit setelah pemerintah menjual salam di BCA melalui program divestasi kepada konsorsium Farallon Capital pada 2002 dengan harga saham yang sangat murah.
Dengan berfokus pada eksekusi hak tagih, Hardjuno berharap Satgas BLBI tidak hanya terus menyebut sejumlah angka hingga Rp28 triliun atas aset sitaan sejumlah obligor, karena aset tersebut belum terjual sehingga berpotensi mengulangi kesalahan BPPN saat menyita aset obligor BLBI di mana harga aset saat dijual tidak sampai 10 persen dari nilai awal atau yang dijaminkan.
“Klaim ini terkesan semu karena aset yang disita hanya divaluasi, bukan berdasarkan harga jual yang bisa langsung disetorkan ke kas negara,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA Lanyalla Mahmud Mattalitti dan tiga Wakil Ketua, yakni Nono Sampono, Mahyudin, dan Sultan Najamudin sudah mengeluarkan sejumlah rekomendasi terkait hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) BLBI DPD.
Butir kedua rekomendasi tersebut menegaskan Pansus BLBI DPD menemukan ketidakwajaran (irregularity) dalam proses penjualan aset BCA dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) kepada pembeli baru. Sedangkan pada butir ketiga, Pansus BLBI DPD menemukan ketidakwajaran saat BCA dikelola oleh tim kuasa direksi yang ditunjuk oleh pemerintah.
Baca Juga: Satgas BLBI Sudah Sita 39 Juta m2 Aset Tanah dan Bangunan Senilai Rp28 Triliun
“Berdasarkan Master Settlement and Acquisition Agreement (MSAA) dan Audit Investigasi BPK 2000- 2004, diduga terdapat tidak kurang dari Rp198 triliun dengan jaminan perorangan atau personal quarantee,” ujar Hardjuno.
Kemudian pada rekomendasi keempat, Pansus BLBI DPD menyatakan hasil temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai temuan BLBI belum ada tindak lanjut oleh pemerintah. Padahal, hasil audit BPK terkait temuan BLBI tersebut diduga adanya indikasi tindak pidana korupsi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
IES 2026 Menjadi Ruang Dialog Ekonomi, Energi, dan Daya Saing Indonesia
-
Kemenperin Akui Baja China Jadi Masalah di Indonesia
-
Permintaan Obligasi Indonesia Turun ke Titik Terendah dalam Setahun Terakhir
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Pertamina Gagalkan Pencurian 10 Ton Minyak Mentah di Prabumulih
-
Arief Muhammad Rambah Bisnis Baru, Portofolio Usaha Makin Besar
-
Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham
-
Danantara Tak Mau Ikut Campur Soal Saham Gorengan yang Diusut Bareskrim
-
Tak Lagi Andalkan Listrik, Bisnis Beyond kWh Didorong Jadi Sumber Pertumbuhan
-
Setelah Perbaiki KRAS, Danantara Bangun Pabrik Baja Baru