SuaraSoreang.id - Agnes Gracia Haryanto, pacar Mario Dandy, resmi ditahan di tahan di Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS), Cipayung, Jakarta Timur.
Penahanan mantan pacar David ini dilakukan selama 7 hari kedepan untuk kelancaran proses penyidikan.
Sebelumnya, Agnes Gracia diketahui sebagai orang yang disebut-sebut menghasut Mario Dandy melakukan penganiayaan kepada David, hingga berakhir koma.
Di hari kejadian Agnes Gracia Haryanto mengirimkan sejumlah chat untuk membujuk David dengan modus kartu pelajar, agar ia mau keluar menemui Mario Dandy dan Shane, para pelaku penganiayaan.
Dengan statusnya sebagai anak berkonflik dengan hukum, setara dengan tersangka, selama proses pemeriksaan dan penyidikan Agnes Gracia didampingi kuasa hukumnya dan juga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KEMENPPA).
"Karena AG anak berkonflik dengan hukum, selain lawyer yang bersangkutan akan didampingi oleh PK-Bapas, pendamping dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sebagai lembaga yang memberikan perlindungan kepada anak yang berhadapan dengan hukum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip dari suara.com, Kamis (9/3/2023).
Sejumlah bukti yang menjadi penguat penahanan Agnes Gracia Haryanto diantaranya riwayat telepon dengan Shane, bukti berada didalam mobil Mario Dandy, bukti chat bersama David, serta rekaman CCTV di tempat penganiayaan David.
"Kami melihat disini bahwa dari bukti digital bahwa ini ada perencanaan sejak awal. Pada saat mulai menelepon SL (tersangka Shane), kemudian bertemu SL kemudian pada saat di dalam mobil bertiga (Mario, Shane dan AG) ada mens rea niat di sana," pungkas Hengki.(*)
Sumber: Suara.com
Baca Juga: Puluhan Bus TransJakarta Jadi 'Rongsokan' Di Pulo Gadung: Tersisa Kursi, Roda Dan Tabung
Berita Terkait
-
Dikawal Ketat, AG Pacar Mario Dandy Dibawa ke LPKS Cipayung untuk Ditahan
-
Kakak Agnes Turut Andil Dalam Menjebak David Lewat Chat? Simak Faktanya
-
Kondisi Keluarga Agnes Mengenaskan, Ayah Stroke sedangkan Ibunda Kanker Paru-Paru
-
Sosok Ivana Yoan Kakak AG yang Muncul ke Publik, Bongkar Kelakuan Mario Dandy
-
Kakak AG Klarifikasi Terkait Kasus Penganiayaan David, Netizen Malah Geram dan Kecam Mata Najwa
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda