SuaraSoreang.id - Agnes Gracia Haryanto, pacar Mario Dandy, resmi ditahan di tahan di Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS), Cipayung, Jakarta Timur.
Penahanan mantan pacar David ini dilakukan selama 7 hari kedepan untuk kelancaran proses penyidikan.
Sebelumnya, Agnes Gracia diketahui sebagai orang yang disebut-sebut menghasut Mario Dandy melakukan penganiayaan kepada David, hingga berakhir koma.
Di hari kejadian Agnes Gracia Haryanto mengirimkan sejumlah chat untuk membujuk David dengan modus kartu pelajar, agar ia mau keluar menemui Mario Dandy dan Shane, para pelaku penganiayaan.
Dengan statusnya sebagai anak berkonflik dengan hukum, setara dengan tersangka, selama proses pemeriksaan dan penyidikan Agnes Gracia didampingi kuasa hukumnya dan juga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KEMENPPA).
"Karena AG anak berkonflik dengan hukum, selain lawyer yang bersangkutan akan didampingi oleh PK-Bapas, pendamping dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sebagai lembaga yang memberikan perlindungan kepada anak yang berhadapan dengan hukum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip dari suara.com, Kamis (9/3/2023).
Sejumlah bukti yang menjadi penguat penahanan Agnes Gracia Haryanto diantaranya riwayat telepon dengan Shane, bukti berada didalam mobil Mario Dandy, bukti chat bersama David, serta rekaman CCTV di tempat penganiayaan David.
"Kami melihat disini bahwa dari bukti digital bahwa ini ada perencanaan sejak awal. Pada saat mulai menelepon SL (tersangka Shane), kemudian bertemu SL kemudian pada saat di dalam mobil bertiga (Mario, Shane dan AG) ada mens rea niat di sana," pungkas Hengki.(*)
Sumber: Suara.com
Baca Juga: Puluhan Bus TransJakarta Jadi 'Rongsokan' Di Pulo Gadung: Tersisa Kursi, Roda Dan Tabung
Berita Terkait
-
Dikawal Ketat, AG Pacar Mario Dandy Dibawa ke LPKS Cipayung untuk Ditahan
-
Kakak Agnes Turut Andil Dalam Menjebak David Lewat Chat? Simak Faktanya
-
Kondisi Keluarga Agnes Mengenaskan, Ayah Stroke sedangkan Ibunda Kanker Paru-Paru
-
Sosok Ivana Yoan Kakak AG yang Muncul ke Publik, Bongkar Kelakuan Mario Dandy
-
Kakak AG Klarifikasi Terkait Kasus Penganiayaan David, Netizen Malah Geram dan Kecam Mata Najwa
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Di Balik Sekolah yang Katanya Gratis, Ada Harga yang Tak Pernah Terlihat
-
7 RW di Kemayoran Ogah Ikut Musrenbang, Rano Karno Ungkap Biang Masalah 35 Tahun
-
31.000 Rumah Terdampak Bencana Terima Dana Stimulan Perbaikan Hunian
-
Teka-teki Wali Nikah Syifa Hadju, Ayah Kandung Hadir atau Pakai Wali Hakim?
-
Sedang Kehilangan Arah? Novel 'Rumah' Karya J.S. Khairen Akan Menemanimu
-
Bolehkan Polisi Razia di Jalan Kampung? Cek Aturan dan Syarat Sahnya di Sini!
-
BBM B50 untuk Kendaraan Apa? Ini 5 Mobil Diesel yang Kompatibel
-
Tolak Timnas Indonesia, Jayden Oosterwolde Kini Dirumorkan Pilih Turkiye?
-
KPK Bongkar SDB Pejabat Bea Cukai, Sita Emas dan Valas Rp2 Miliar
-
Balita Dikunci di Kamar Mandi: Kisah Horor di Balik Pintu Daycare Little Aresha Yogyakarta