Suara.com - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim mempertanyakan 21 dari 36 unit armada TransJakarta di Terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur bak jadi barang rongsokan. Di mana hanya tersisa potongan kursi, bagian roda hingga tabung bahan bakar gas.
Anggota Komisi Bidang Keuangan tersebut mengaku heran karena 21 unit yang kini tak lagi memiliki kerangka bus itu masuk dalam usulan penghapusan aset berupa 417 bus TransJakarta yang sudah tak terpakai. Penghapusan aset itu diusulkan dengan cara lelang.
"Di Terminal Pulo Gadung, dari 36 unit bus, sisa 21. Dan 21 unit itu pun yang ada cuma tabung dan kursi," kata Lukmanul dalam rapat komisi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/3/2023).
"Ini coba dijelaskan ke kita. Maksudnya sisa 21 unit ini hanya tabung dan kursi?," katanya lagi.
Dalam rapat tersebut, Lukmanul menyarankan pimpinan rapat Komisi C DPRD DKI tidak langsung menyetujui permohonan perizinan penghapusan aset 417 bus TransJakarta tua tersebut karena belum ada penjelasan utuh mengenai hal ini.
"Keterangan ini mencurigakan. Sisa 21 unit cuma tabung dan kursi. Diajak semua pihak yang terlibat supaya lebih pasti. Saya meragukan untuk menyetujui," tutur dia.
Ketika ditemui di lokasi yang sama, Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta,
Ismanto menjelaskan, penyebab adanya bus TransJakarta yang kini tak lagi utuh, karena bus-bus tersebut disimpan di penampungan dan terminal yang tidak mendapat penjagaan.
Sehingga, orang-orang bisa memasuki kawasan tersebut tanpa sepengetahuan Dishub DKI. Akhirnya kerangka, suku cadang hingga fasilitas-fasilitas dalam bus tersebut dilepas dan dicuri.
Bahkan, kasus pencurian ini telah ditangani oleh pihak Kepolisian dan pelaku sudah ditahan.
Baca Juga: Dishub DKI Usul 417 'Bangkai' Bus TransJakarta Dijual
"Pasca dioperasikan, busnya itu kan disimpan. Mungkin, ada isu pengamanan terhadap aset atau barangkali ada penjarahan," katanya.
Sehingga, kata dia, muncul 21 bus yang tak lagi utuh. "Nanti akan kami klarifikasi lebih lanjut supaya posisinya jadi jelas buat semua," kata Ismanto.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah meminta izin kepada DPRD DKI Jakarta untuk menghapus aset 417 bus TransJakarta yang sudah tidak terpakai. Alasannya bus tersebut telah rusak, sudah mencapai usia yang layak untuk dihapus asetnya dan biaya perawatannya lebih mahal dibanding manfaat penggunaannya.
Berkaitan dengan penghapusan aset, 417 bus TransJakarta ini diusulkan dijual atau pindah tangan kepada pihak lain dengan cara lelang. Dishub DKI memperkirakan nilai lelang dari penjualan bus tersebut mencapai Rp21,3 miliar.
Berdasarkan Pasal 331 dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, disebutkan bahwa pemindahtanganan barang atau aset milik daerah dengan nilai lebih dari Rp5 miliar perlu mendapat persetujuan dari DPRD.
DPRD DKI menindaklanjuti dengan mengkaji kembali kelayakan penghapusan aset bus TransJakarta beserta pemadanan nilai lelang yang bisa diterima Pemprov DKI, sebelum menyetujui penghapusan aset tersebut. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Dishub DKI Usul 417 'Bangkai' Bus TransJakarta Dijual
-
Puluhan Bus Transjakarta di Terminal Pulo Gadung Mangkrak, Hanya Tersisa Kursi dan Velg
-
Dilelang Murah! Pemprov DKI Bakal Obral 417 Bus Transjakarta dalam Kondisi Rusak
-
7 Tahun Terbengkalai, Pemprov DKI Minta Izin DPRD Jual 417 Bus Transjakarta
-
Imbas Aksi Hari Perempuan Internasional, TransJakarta Lakukan Penyesuaian Rute
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Hujan Deras Lumpuhkan Tiga Koridor Transjakarta, Rute Dialihkan karena Pohon Tumbang
-
Eksekusi Brutal Dua Matel di Kalibata: Bagaimana Semua Jejak Lenyap?
-
Pengamat: Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Masuk Akal, DPR Justru Ganggu Check and Balances
-
3 Santriwati Hanyut Sungai Lusi Ditemukan Meninggal, Total Korban Jiwa Menjadi Lima
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan