SuaraSoreang.id - Malam merupakan waktu yang sangat romantis bagi pasangan suami istri setelah beraktivitas dari pagi hari hingga sore hari.
Malam hari juga merupakan waktu bagi pasangan suami istri untuk quality time bersama.
Berhubungan suami istri disebut bisa menambah keharmonisan dan keromantisan dalam berumah tangga.
Selain menambah keharmonisan dan keromantisan dalam berumah tangga, berhubungan suami istri juga dapat menghilangkan stres akibat tekanan pekerjaan maupun usai aktivitas yang padat.
Berhubungan suami istri juga merupakan amalan ibadah bagi keduanya. Seperti yang dijelaskan dalam salah satu ayat Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 223 yang artinya:
“Istri-istrimu adalah ladang bagimu, maka datangilah ladangmu itu kapan saja dan dengan cara yang kamu sukai. Dan utamakanlah (yang baik) untuk dirimu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu (kelak) akan menemui-Nya.”
Bukan hanya itu, ternyata berhubungan pada malam hari juga merupakan ajaran Nabi Muhammad SAW.
Tidak ada di dalam riwayat manapun yang menuliskan bahwa Nabi Muhammad berhubungan badan pada siang hari, walaupun tidak ada juga riwayat yang melarang untuk berhubungan suami dan istri pada siang hari.
Dalam kajian yang dilakukan oleh ustadz Adi Hidayat dijelaskan bahwa, jika ingin melakukan sunnah seperti apa yang Nabi Muhammad SAW ajarkan, maka laksanakanlah pada malam hari.(*/Mella Azizah)
Baca Juga: Cara Daftar Mudik Gratis 2023 dari Jakarta ke Wilayah Jawa Tengah
Sumber: YouTube/Istighfar09
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan
-
Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?
-
Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi
-
Ribuan Relawan Makan Bergizi Gratis di NTB Demo Turun ke Jalan
-
Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap
-
Merana Ditinggal Investor Asing, IHSG Turun ke Level 6.116 Hari Ini
-
Salah Kaprah tentang Makna Benefit yang Tercantum di Iklan Lowongan Kerja
-
Francisco Conceicao: Kami Bukan Pelayan Cristiano Ronaldo!
-
Kejati Sulsel Vs Bahtiar Baharuddin: Saling 'Serang' Bukti di Sidang Praperadilan Bibit Nanas
-
Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius