SuaraSoreang.id - Kasus penganiayaan David oleh Mario Dandy terus menjadi sorotan publik, bahkan pengacara kondang Hotman Paris ikut serta memberikan komentar.
Diduga lamban ambil upaya hukum, Hotman Paris malah berikan saran untuk tim kuasa hukum dari korban David Ozora. Menurutnya ada dua upaya hukum yang dapat ditempuh oleh pihak korban.
“Kasus penganiayaan oleh anak oknum pejabat pajak, ada 2 upaya hukum, upaya hukum pertama yaitu proses pidana telah berjalan, itu kewenangan dari kepolisian tapi ada lagi upaya hukum kedua,” kata Hotman Paris dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Senin (13/3/2023).
Tidak cukup sampai disitu, Hotman Paris juga menyarankan keluarga korban untuk mengajukan gugatan secara perdata.
“Kalau keluarganya si korban mau ya, si korban atau keluarganya bisa mengajukan gugatan perdata, perbuatan melawan hukum.”
Gugatan tersebut merupakan gugatan upaya ganti rugi akibat arogansi Mario Dandy yang sebabkan anak pengurus pusat GP Ansor itu koma.
“Gugat ganti rugi sebesar-besarnya, orang akan mengatakan anaknya kan sudah dewasa, tapi kan ini ada keterkaitan dengan kelalaian, apalagi pamer harta,” ucap pengacara kondang tersebut.
Tak tanggung-tanggung gugatan triliunan diajukan Hotman kepada pelaku beserta keluarga, dan semua pihak yang telah terlibat.
“Gugat triliunan, jadi keluarga si korban gugat si pelaku dan orang tuanya, gugat juga semua pihak yang terlibat, gugat semua ganti rugi secara perdata,” pungkas Hotman Paris.
Baca Juga: Syarifah Berbohong! Asib Ali Tepis Bukti Percakapan Tak Senonoh dengan Wanita Lain
Hotman Paris meyakini jika kasus penganiayaan ini terjadi diakibatkan adanya kelalaian orang tua, sehingga merugikan bagi pihak korban.(*)
Sumber: kanal YouTube Intens Investigasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
10 Fakta Film Pesta Babi, Ada Makna Simbolis di Baliknya
-
Pep Guardiola Tinggalkan Manchester City? Mikel Arteta Kasih Respon Mengejutkan
-
Menhan Soal Kasus Andrie Yunus di Peradilan Militer: Bisa Lebih Berat Hukumannya
-
Menkeu Purbaya Buka Suara soal Pembentukan Badan Ekspor
-
Berawal dari Titip Anak, Siswi SD di Jakbar Jadi Korban Pencabulan Tetangga Selama 4 Tahun
-
Pengakuan Mengejutkan Lautaro Martinez! Masa Kecil yang Suram hingga Niat Tinggalkan Inter
-
Mobil MG5 Tiba-Tiba Terbakar di Parkiran, Dapat Nol Bintang di Tes Tabrak
-
Bolehkah Daging Kurban Dibagikan setelah Dimasak? Ini Ketentuan yang Benar dalam Islam
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Review Bungkam Suara: Satire Tajam J.S. Khairen tentang Ilusi Kebebasan