SuaraSoreang.id - Kasus penganiayaan David oleh Mario Dandy terus menjadi sorotan publik, bahkan pengacara kondang Hotman Paris ikut serta memberikan komentar.
Diduga lamban ambil upaya hukum, Hotman Paris malah berikan saran untuk tim kuasa hukum dari korban David Ozora. Menurutnya ada dua upaya hukum yang dapat ditempuh oleh pihak korban.
“Kasus penganiayaan oleh anak oknum pejabat pajak, ada 2 upaya hukum, upaya hukum pertama yaitu proses pidana telah berjalan, itu kewenangan dari kepolisian tapi ada lagi upaya hukum kedua,” kata Hotman Paris dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Senin (13/3/2023).
Tidak cukup sampai disitu, Hotman Paris juga menyarankan keluarga korban untuk mengajukan gugatan secara perdata.
“Kalau keluarganya si korban mau ya, si korban atau keluarganya bisa mengajukan gugatan perdata, perbuatan melawan hukum.”
Gugatan tersebut merupakan gugatan upaya ganti rugi akibat arogansi Mario Dandy yang sebabkan anak pengurus pusat GP Ansor itu koma.
“Gugat ganti rugi sebesar-besarnya, orang akan mengatakan anaknya kan sudah dewasa, tapi kan ini ada keterkaitan dengan kelalaian, apalagi pamer harta,” ucap pengacara kondang tersebut.
Tak tanggung-tanggung gugatan triliunan diajukan Hotman kepada pelaku beserta keluarga, dan semua pihak yang telah terlibat.
“Gugat triliunan, jadi keluarga si korban gugat si pelaku dan orang tuanya, gugat juga semua pihak yang terlibat, gugat semua ganti rugi secara perdata,” pungkas Hotman Paris.
Baca Juga: Syarifah Berbohong! Asib Ali Tepis Bukti Percakapan Tak Senonoh dengan Wanita Lain
Hotman Paris meyakini jika kasus penganiayaan ini terjadi diakibatkan adanya kelalaian orang tua, sehingga merugikan bagi pihak korban.(*)
Sumber: kanal YouTube Intens Investigasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif