SuaraSoreang.id - Ustadz Adi Hidayat menjelaskan tentang hukum puasa seseorang yang mimpi basah di siang hari di bulan suci Ramadhan.
Hal tersebut dijelaskan Ustadz Adi Hidayat lantaran masih banyak umat muslim khususnya laki-laki yang masih penasaran.
Dalam salah satu ceramahnya, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa jawaban yang ia sampaikan berdasarkan pada dalil Al-Quran dan hadist yang sahih.
Dilansir SuaraSoreang.id (23/03/2023) dari laman YouTube Sahabat Yamima, ustadz Adi Hidayat langsung memberikan penjelasan dengan jelas tentang dua hal yang membatalkan puasa.
"Yang pertama adalah sengaja makan, minum atau berbagai hal yang semakna dengannya yang melahirkan energi, masuk lewat kerongkongan atau diluar jalur tertentu yang menghadirkan energi khusus," ungkapnya.
"Yang kedua adalah berhubungan yang terkait dengan syahwat, baik itu hubungan suami istri secara langsung atau barangkali melakukan tindakan yang dilarang, bermaksiat yang melahirkan syahwat," sambungnya.
Dari uraian di atas, Ustadz Adi Hidayat lantas menjelaskan bahwa jika seseorang mimpi basah saat tertidur di siang hari di bulan Ramadhan maka itu tidak membatalkan puasanya.
Sehingga, puasa seorang laki-laki yang mimpi basah saat tertidur di siang hari di bulan Ramadhan itu hukumnya tetap sah.
"Adapun kemudian kalau Anda bermimpi diluar puasa Anda, tidak pernah direncanakan, maka itu tidak membatalkan puasa," pungkas Ustadz Adi Hidayat.*
Baca Juga: Kevin Sanjaya dan Valencia Tanoesoedibjo Resmi Menikah di Paris, Video Ciumannya Ramai di Twitter
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Perempuan yang Menulis: Saat Kata-Kata Menjadi Bentuk Keberanian
-
Respons Pramono Soal Tiga Pekerja Proyek Air Bersih Tewas: Bukan Tanggung Jawab Langsung PAM Jaya
-
Viral Anggota Satpol PP Bireuen Joget Acungkan Jari Tengah, Kini Minta Maaf
-
Kejaksaan Punya Personel Pengamanan Internal, Kenapa Libatkan TNI Jaga Rumah Jampidsus?
-
4 Pompa Air Otomatis Hemat Energi untuk Rumah, Cukup 125 Watt tapi Tetap Bertenaga
-
4 Serum PDRN di Bawah Rp90 Ribuan, Bikin Wajah Auto Kencang dan Awet Muda!
-
Febrie Adriansyah Pastikan Tak Ada Proses Hukum yang Dihilangkan dalam Kasus Dugaan Korupsi Asabri
-
Emiten RANS Dirumorkan Jadi Perusahaan Pencucian Uang, Apa Kata Raffi dan Nagita Slavina?
-
5 Cara Merawat Tas Kulit Sintetis yang Benar, agar Tidak Mudah Mengelupas
-
LSAK Usul KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Batu Bara Pejabat Kejaksaan: Syarat Hukum Sudah Terpenuhi