SuaraSoreang.id - Ustadz Adi Hidayat menjelaskan tentang hukum puasa seseorang yang mimpi basah di siang hari di bulan suci Ramadhan.
Hal tersebut dijelaskan Ustadz Adi Hidayat lantaran masih banyak umat muslim khususnya laki-laki yang masih penasaran.
Dalam salah satu ceramahnya, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa jawaban yang ia sampaikan berdasarkan pada dalil Al-Quran dan hadist yang sahih.
Dilansir SuaraSoreang.id (23/03/2023) dari laman YouTube Sahabat Yamima, ustadz Adi Hidayat langsung memberikan penjelasan dengan jelas tentang dua hal yang membatalkan puasa.
"Yang pertama adalah sengaja makan, minum atau berbagai hal yang semakna dengannya yang melahirkan energi, masuk lewat kerongkongan atau diluar jalur tertentu yang menghadirkan energi khusus," ungkapnya.
"Yang kedua adalah berhubungan yang terkait dengan syahwat, baik itu hubungan suami istri secara langsung atau barangkali melakukan tindakan yang dilarang, bermaksiat yang melahirkan syahwat," sambungnya.
Dari uraian di atas, Ustadz Adi Hidayat lantas menjelaskan bahwa jika seseorang mimpi basah saat tertidur di siang hari di bulan Ramadhan maka itu tidak membatalkan puasanya.
Sehingga, puasa seorang laki-laki yang mimpi basah saat tertidur di siang hari di bulan Ramadhan itu hukumnya tetap sah.
"Adapun kemudian kalau Anda bermimpi diluar puasa Anda, tidak pernah direncanakan, maka itu tidak membatalkan puasa," pungkas Ustadz Adi Hidayat.*
Baca Juga: Kevin Sanjaya dan Valencia Tanoesoedibjo Resmi Menikah di Paris, Video Ciumannya Ramai di Twitter
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Negara Tak Boleh Jadi Algojo, Mengapa Menteri Pigai Larang Polisi Tembak Mati Begundal?
-
Sinopsis Husbands in Action: Misi Penyelamatan Mantan Istri yang Penuh Kekacauan
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Slank Jadi Kejutan Besar di Java Jazz Festival 2026, Tampil Lagi Setelah 17 Tahun
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Cara Cerdas Kelola Keuangan Jangka Panjang di Tengah Fenomena Gap Literasi Finansial