SuaraSoreang.id - Musisi tanah air Once Mekel dan Ahmad Dhani, saat ini tengah menjadi perbincangan publik karena masalah royalti. Ahmad Dhani beberapa waktu lalu melarang Once untuk membawakan semua lagu-lagu milik Dewa 19.
Tidak main-main, larangan tersebut disertai ancaman pidana yang memuat pidana 3 sampai 4 tahun penjara dan denda mencapai Rp 1 Miliar. Menanggapi hal tersebut, Once pun buka suara dan mengaku kaget karena tidak boleh membawakan lagu Dewa 19.
Melalui jumpa pers, Once menjelaskan dari kacamata hukum yang berlaku, dirinya tidak bersalah. Karena selama bertahun-tahun ia manggung, pembayaran royalti selalu tertulis dan tercantum di kontraknya.
“Aturan yang ada, bahwa saya tidak bisa dipersalahkan seperti itu apalagi dipidana, karena saya kalau manggung itu membuat kontrak, memiliki kewajiban untuk membayar royalti sehingga saya lepas dari tanggungjawab sebagai pengguna dan itu sudah bertahun-tahun,” jelas Once saat diwawancarai dengan awak media pada Jumat (31/3/2023).
Dalam Undang-Undang Hak Cipta Pasal 23 menyebutkan bahwa setiap orang bisa menggunakan lagu ciptaannya dalam pertunjukan, tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada pencipta, dengan membayar sejumlah royalti yang sudah diatur oleh Keputusan Menteri tahun 2016.
Menurut Once, Dhani sebagai politisi hendaknya membuat langkah-langkah yang komunikatif, elegan dan substantif apabila ada ketidakpuasan dengan masalah yang sedang terjadi. Bukan hanya membuat pernyataan-pernyataan yang menyetir opini publik.
Kuasa hukum Once, Panji Prasetyo menjelaskan bahwa sebenarnya masalah yang terjadi itu sederhana. Ahmad Dhani memberikan pernyataan tersebut karena diduga tidak paham terkait UU Hak Cipta.
“Makanya kalo mau duit royalti dari performing, yang Undang-Undang bilang harus ikut LMK, jadi setiap orang yang mau dapet duit dari royalti kalo lagunya dimainin di muka umum, konser, itu harus masuk ke LMK, nanti LMK yang mungut duitnya dari para penyelenggara nanti baru si LMK bayar ke pencipta, itu mekanismenya,” ucap Panji menjelaskan.
“Yang kita sayangkan adalah mulutnya dia kali ini telah melukai banyak penyanyi, bukan cuma Once, bahkan membuat benturan antara penyanyi dengan pencipta. Seperti ingin menunjukkan superioritas pencipta, padahal harmoninya ga seperti itu,” tutup Panji.(*)
Baca Juga: Resah Banyak Sampah, Nelayan Udang Pancing Balikpapan Buat Rakit Botol Plastik
Sumber: YouTube/Cumicumi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Apa Itu Whistleblower? Istilah Viral di Tengah Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI
-
Rahasia The Power of Habit, Mengapa Niat Saja Tidak Cukup untuk Berubah Jadi Lebih Baik?
-
Diskon Besar Alfamart April 2026, Ini Daftar Cemilan Murah yang Banyak Diburu
-
Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun
-
Pabrik Melamin Pertama dan Terbesar RI Resmi Dibangun di Gresik, Nilai Investasi Rp 10,2 T
-
Novel Damar Kambang, Mencari Kebebasan di Balik Tabir Adat
-
Daftar Mobil Hybrid Paling Diminati Maret 2026 di Tengah Penurunan Penjualan Mobil Baru
-
Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas
-
Tips Memilih Power Bank yang Aman Dibawa Naik Pesawat, Ini 5 Rekomendasi Terbaik
-
Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka