SuaraSoreang.id - Bagi perempuan akan mengalami kesusahan beraktivitas ketika sedang haid, maka ada hukum tersendiri untuk persoalan ini ketika menggunakan pil penunda haid.
Beberapa pendakwah sepeti Ustad Syafiq Riza Basalamah menyarankan untuk tidak mengkonsumi pil penunda tersebut jika tidak dalam kondisi darurat, seperti menjalankan ibadah haji dan umrah.
Ketika hendak menjalankan ibadah umrah dan haji maka diperbolehkan.
Adapun dampak buruk menggunakan pil penunda haid seperti kadar banyaknya darah haid yang keluar pada bulan berikutnya, dan terjadi gangguan istihadha dalam waktu yang lama.
Menurut Ustadz Lalu Ahmad Yani, Lc hukum menunda Haid dengan meminum pil, diperbolehkan dalam Islam. Selama penggunaan obat tersebut tidak memberikan pengaruh buruk terhadap kesehatannya.
Maka ketika seseorang menggunakan obat penunda haid, maka ia tetap berkewajiban untuk menjalankan ibadah seperti puasa, sholat dan tawaf.
Seseorang yang menjalan ibadah tersebut ketika menunda haid, hukumnya sah sebagaimana yang suci.
Dan meminum obat untuk menyegerakan datangnya haid juga diperbolehkan, dengan syarat tidak mengganggu kesehatannya dan izin dari suami bagi yang sudah menikah.
Bagi perempuan yang hendak mengkonsumi pil atau sejenisnya untuk menunda haid, disarankan untuk mengkonsultasikannya dengan ahli agar tidak menimbulkan hal buruk, seperti terganggu kesehatannya dan tidak bisa hamil.
Baca Juga: Beda Agama Rizky Febian dan Mahalini, Ustadz Adi Hidayat Ingatkan Hal Ini
Sebaiknya, gunakan lah pil penunda haid tersebut dalam kondisi darurat saja agar tidak mendapatkan mudharat yang berlebih.
Sumber: Ustadz Syafiq Riza Basalamah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Suap Ketua BEM UBK Coreng Wajah Gerakan Mahasiswa, Aktivisme Bayaran Jadi Penyakit Akut
-
Berapa Harga Pompa Air Sanyo? Ini 3 Pilihan yang Awet untuk Sumur Dangkal Menurut Review
-
Dini Hari Mencekam di Duren Sawit: Api Lahap Warung Kelontong, 18 Jiwa Nyaris Terpanggang
-
Drama Baru Kim So Yeon Tunda Syuting Selama Sebulan, JTBC Beri Penjelasan
-
Salah Kaprah Soal JHT: Bukan Cuma Dana Hari Tua, Bisa Jadi Penyelamat Finansialmu!
-
Hari Apa Puasa Tasua dan Asyura 2026? Catat Jadwal 9-10 Muharram 1448 H
-
4 Rekomendasi Genset untuk Peternak Ayam, Bebas Risau dari Mati Lampu Dadakan
-
Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam Naik, UBS dan Galeri 24 Stabil
-
Niat Puasa Tasua dan Asyura 9-10 Muharram Lengkap Arab, Latin, Arti serta Keutamaannya
-
Label Poliester Daur Ulang Terlihat Ramah Lingkungan, tetapi Apakah Benar Berkelanjutan?