SUARA SOREANG - Deddy Mahendra Desta dan Natasha Rizki, pasangan selebriti yang selalu harmonis ini mendadak menjadi sorotan karena kabar mengejutkan yang datang dari rumah tangga mereka. Desta, tanpa diduga, mengajukan gugatan cerai terhadap Natasha.
Gugatan cerai ini diajukan oleh Desta ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan telah dikonfirmasi oleh Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Taslimah menyatakan, "Untuk nama tersebut (Desta), benar adanya telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan melawan Natasha," dikutip Rabu, (17/5/2025).
Taslimah juga menerangkan jika gugatan cerai yang diajukan telah terdaftar dengan nomor perkara 1583/Pdt.G/2023/PAJS. Desta mengajukan gugatan jenis perkara cerai talak pada tanggal 11 Mei 2023 melalui e-court.
"Jenis perkaranya adalah permohonan talak yang diajukan oleh pemohon kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dengan jenis perkara cerai talak, dimana pemohon (Desta) memohon untuk diberi izin bercerai dengan termohon," ujar Taslimah.
Menurut penjelasan Taslimah, Desta tidak mencantumkan permohonan hak asuh anak atau pembagian harta gono-gini. Desta hanya ingin mengajukan permohonan untuk bercerai dengan Natasha Rizki.
"Pemohon (Desta) memohon untuk, pertama, agar dikabulkan gugatannya, dan diberi izin untuk bercerai dengan istrinya. Pemohon bersedia memberikan kepada termohon atas akibat dari perceraian," tambahnya.
Diketahui tanggal sidang cerai perdana Desta dan Natasha Rizki telah ditetapkan dan dijadwalkan digelar pada 29 Mei 2023.
Taslimah menyebutkan bahwa dalam sidang perdana tersebut, jika kedua belah pihak hadir, mereka akan didamaikan melalui proses mediasi. (*)
Baca Juga: Tukul Arwana Berkali-kali Dikabarkan Meninggal, Begini Reaksi Menohok Anaknya, Ega Prayudi
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim