/
Jum'at, 30 Juni 2023 | 18:31 WIB
Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett. (Instagram @lambe__danu)

SUARA SOREANG - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk memboikot Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett sebagai dampak dari dugaan perselingkuhan mereka yang tengah menjadi sorotan publik.

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, menilai bahwa dugaan perselingkuhan tersebut berdampak pada proses tumbuh kembang anak-anak Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett.

Oleh karena itu, Arist Merdeka Sirait menginginkan agar Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett, yang dinilai tidak bertanggung jawab terhadap pengasuhan anak akibat konflik tersebut, diboikot agar tidak tampil di televisi.

"Tentunya perlu diboikot bagi orang-orang tua yang tidak bertanggung jawab terhadap pengasuhan anak akibat dari konflik keluarga," kata Arist Merdeka Sirait dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (30/6/2023).
Arist Merdeka Sirait meminta KPI untuk memberikan teguran hingga boikot terhadap Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett.

Menurutnya, KPI sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan dalam hal ini dapat memberikan teguran administratif kepada tayangan televisi dan melakukan boikot, seperti yang pernah dilakukan terhadap orang tua yang mengeksploitasi anak dan mengorbankan anak akibat perceraian.

Arist Merdeka Sirait setuju jika Syahnaz dan Rendy diboikot dari televisi.

Meskipun KPI tidak memiliki wewenang, Arist Merdeka Sirait berpendapat bahwa KPI dapat mengambil sikap tegas untuk melindungi anak-anak dari para artis tersebut.

Arist Merdeka Sirait berharap bahwa KPI, meskipun mungkin tidak memiliki kewenangan formal, dapat mengusulkan dan mengambil tindakan nyata untuk menyelamatkan anak-anak yang menjadi korban dalam situasi ini. (*)

Baca Juga: Pernah Diisukan Lepas Shin Tae Yong, PSSI Beri Kejutan Perpanjangan Kontrak?

Load More