SUARA SOREANG - Pengacara, Kamaruddin Simanjuntak turut menyampaikan pendapatnya soal isu perselingkuhan di kalangan artis tanah air.
Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan sejumlah pasal yang dapat dikenakan kepada Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett yang dikabarkan berselingkuh.
Sejumlah pihak kini ramai bersuara dan turut bertindak menanggapi isu perselingkuhan Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett.
Kamaruddin Simanjuntak sendiri menyebutkan bahwa Syahnaz dan Rendy bisa dikenakan beberapa pasal terkait hal yang telah mereka lakukan.
Hal itu disampaikan oleh Kamaruddin dalam video di channel Youtube Intens Investigasi pada Kamis (6/7/2023).
“Ancamannya sih ngga terlalu lama, hanya beberapa bulan saja, sehingga tidak membuat orang jera,” ujar Kamaruddin Simanjuntak.
Meski Syahnaz dan Rendy dilaporkan ke pihak yang berwenang, keduanya dapat terancam hukuman yang tidak terlalu berat.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak sendiri hukuman yang berlaku di Indonesia terkait perselingkuhan itu tidak cukup untuk membuat para pelakunya jera.
Pasalnya banyak pasangan suami istri yang mengalami hal serupa namun justru tidak berakhir bahagia.
Bahkan banyak yang mengakhiri kasus perselingkuhan di dalam rumah tangganya dengan bercerai.(*)
Berita Terkait
-
Lady Nayoan 'Bela' Rendy Kjaernett Setelah Dihujat Umbar Kedekatan dengan Anak Demi Simpati
-
Beda dengan Eva Manurung, Begini Reaksi Ibunda Rendy Kjaernett Saat Tahu Anaknya Selingkuh dari Lady Nayoan
-
Denny Sumargo Beberkan Alasan Belum Datangkan Syahnaz dan Jeje ke Podcast, Netizen: Belum Ditanya Udah Ngompol Duluan
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia