SUARA SOREANG - Perseteruan antara Dewi Perssik dan Saipul Jamil semakin memanas. Keduanya sering membongkar aib satu sama lain melalui media sosial masing-masing.
Sementara Dewi Perssik menggunakan istilah "hap hap" untuk menyebut Saipul Jamil, sang mantan suami terang-terangan menyebut nama sang biduan secara terang-terangan.
Alih-alih terus saling serang di media sosial, rupanya Dewi Perssik memilih untuk tidak membalas menyebut nama Saipul Jamil dalam unggahannya dan memilih untuk membawa masalahnya ke polisi.
Dilansir dari akun Instagram @lambehofficial, Depe (panggilan Dewi Perssik) sudah menyiapkan berkas laporan bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, dengan keyakinan bahwa mantan suaminya akan masuk penjara.
Dewi Perssik pun memberi kode bahwa mantan suaminya tersebut merindukan teman-teman satu selnya di penjara dan menyindirnya dengan menyebut "hap hap."
"Dia sebut nama gue, dengan lantangnya. Tunggu aja reaksinya ntar, tunggu aja minggu-minggu ini. Gue akan bereaksi tapi gue akan bekerja dari dalam tanah," kata Dewi Perssik dikutip dari akun Instagram @lambehofficial, Selasa (25/7/2023).
"Lu tunggu aja 'Hap Hap', gue enggak sebodoh elu, lu pancing gue biar gue sebut nama elu 'Hap Hap', tapi gue enggak sebodoh itu 'Hap Hap'," sambung ia.
Diketahui permasalahan awal antara keduanya dimulai ketika Dewi Perssik menyebut alasan bercerai karena suaminya dulu menyukai sesama jenis.
Saipul Jamil yang merasa tersentil lantas membalas dengan membongkar aib Dewi Perssik ketika mereka masih menikah, termasuk menyebut host Pagi Pagi Ambyar itu punya hasrat berlebih dan menuntut dilayani setiap hari, bahkan saat Dewi sedang datang bulan.
Baca Juga: Kronologis Penangkapan Bobby Joseph Terkait Dugaan Penyalahgunaan Tembakau Sintetis
Saat ini, keduanya saling mengancam akan melaporkan satu sama lain ke polisi dengan mengklaim memiliki bukti perilaku buruk masing-masing sejak mereka masih berumah tangga dulu. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
BBM Non-Subsidi Naik Drastis: 5 Langkah Efisiensi Walikota Bandung untuk Hemat Anggaran
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Mendarat dari Bangkok, 10 Penumpang WNI Langsung Positif Narkoba di Bandara Soetta
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan
-
Kawanan Tawon Serang Hajatan Gegara Musik Organ Tunggal, Tamu Kocar-kacir
-
Triliunan Rupiah Mangkrak! 21 Ribu Motor Listrik Program Makan Gratis Menumpuk di Gudang Sentul
-
Hornbills Mengamuk! Tiket Final IBL 2026 di Depan Mata Usai Tumbangkan Satria Muda
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Skor PCMB Jabar 2026 Menyusut? Dedi Mulyadi: Jangan Panik, Itu Penyesuaian Sertifikat Prestasi
-
Pertamax Tembus Rp16.250, Walikota Bandung Instruksikan Langkah Efisiensi Besar-besaran