SUARA SOREANG - Bobby Joseph telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis.
Kasus ini membuat Bobby terancam dikenai Pasal 112 Ayat 1 Subsider Pasal 127 Ayat 1 huruf A UU RI No 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy, mengungkapkan bahwa barang bukti tembakau sintetis yang ditemukan di kediaman Bobby Joseph didapat lewat transaksi melalui media sosial Instagram.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan bahwa Bobby telah menggunakan narkoba jenis tembakau ini sejak tahun 2020 dan telah melakukan pemesanan barang tersebut sebanyak 10 kali.
Menurut Kompol Achmad Ardhy, Bobby Joseph menggunakan tembakau sintetis karena menghadapi masalah keluarga yang mungkin menyebabkan stres.
"Dia lagi ada permasalahan keluarga ya, mungkin dia stress. Dia menyampaikan ke saya juga tadi, ada permasalahan makanya dia sampai terjerat narkoba seperti itu," ungkap Achmad Ardhy, dikutip Rabu (26/7/2023).
Saat penangkapan, polisi menyita tembakau sintetis seberat 0,46 gram di kediaman Bobby Joseph di kawasan Cinere, Depok.
Barang bukti tersebut sebelumnya berjumlah lima gram, tetapi sebagian sudah dipakai oleh Bobby sendiri sebelum penangkapan dilakukan.
Bobby Joseph pun telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada berbagai pihak. (*)
Baca Juga: Tes Kepribadian: Rumah Impian yang Anda Pilih Tunjukkan Sikap Tersembunyi Anda
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Turnamen Tenis PTBA Bikin Sawahlunto Ramai, Wisata dan UMKM Ikut Bergeliat
-
5 Sepatu Lari untuk Traveling yang Ringan, Empuk, dan Tidak Bikin Koper Cepat Penuh
-
Operasi CANTVR Dihentikan, Diduga Tawarkan Investasi Ilegal
-
Produk Ekspor Indonesia Bisa Laku di Karena Rupiah Melemah, Tapi Ada Syaratnya
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Tetap Keren Dipakai Pakai Jeans, Cocok Buat Ngantor WFO
-
Rupiah yang Memble Jadi Tantangan Industri Logistik, Ini Strategi SiCepat Ekspres
-
Adukan Dugaan Intimidasi Ormas GRIB Jaya ke Komnas HAM, Putri Ahmad Bahar Trauma Berat
-
5 Sepatu Lari Terbaik untuk Lari Santai di Waterfront Kapuas Pontianak saat Sore Hari
-
Kasus KUR BSI Rp9,5 Miliar Disidang, Petani Tambak Udang Disebut Teken Dokumen Kosong
-
Pesona Elegan Anggun C Sasmi Bikin Wanda House of Jewels Jadikan 'D Color Lady'