SUARA SOREANG - Top model dan aktris, Karenina Maria Anderson, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Menurut Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy, Karenina diduga mendapatkan ganja dari seorang temannya bernama P, yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Barang bukti didapatkan dari orang bernama P dengan diberikan secara gratis. Saat ini masih DPO," kata Ardhy pada pewarta dikutip Jumat (4/8/2023).
Menurut Ardhy, P diduga memberikan ganja secara cuma-cuma kepada Karenina ketika dirinya sedang dalam kondisi hati yang kalut dan depresi karena masalah keluarga.
Karenina menerima ganja tersebut pada bulan lalu di sekitar jalan dekat Pasar Ciputat, Tangerang Selatan.
Karenina Anderson mengakui bahwa ia menerima dua batang lintingan ganja siap pakai dari P.
Namun, salah satu batang ganja tersebut telah ia gunakan saat pulang dari lokasi pengambilan narkoba.
Dari tangan Karenina Anderson, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 4,1 gram ganja dan satu batang ganja linting dengan berat 0,3 gram.
Kasus ini kini sedang ditangani lebih lanjut oleh pihak berwenang. (*)
Baca Juga: 5 Fakta Persib Bandung vs Bali United, Skor Kacamata dengan Laga Sengit Jual Beli Serangan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Untuk Pertama Kali Sejak 20 Tahun Lalu, Lionel Messi Harus Rasakan Hal Ini
-
Tua-tua Keladi! Luka Modric Cetak Rekor Fenomenal di Piala Dunia
-
Neymar Hamburkan Rp17 Miliar di Piala Dunia 2026, Beli Jam Mewah di New York
-
3 Rekomendasi HP di Bawah 5 Juta untuk Ngonten, Budget Terbatas Hasil Berkualitas
-
Review Welcome to the Jungle: Kekacauan di Hutan yang Penuh Lelucon Absurd!
-
Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa
-
Pendidikan Mufli Budi Ananda, Asisten Raffi Ahmad Kini Jadi Komisaris
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Tak Mampu Cetak Gol, Portugal Gagal Menang Cristiano Ronaldo Ucap Dua Kata
-
Comeback Dramatis Kongo Kalahkan Uzbekistan 3-1 dan Cetak Sejarah Lolos Fase Gugur