SUARA SOREANG - PT KA Properti Manajemen membuka kesempatan bagi para pencari kerja untuk bergabung sebagai Legal Staff.
PT KA Properti Manajemen merupakan salah satu anak perusahaan dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang telah berdiri sejak tahun 2009 lalu.
PT KA Properti Manajemen bergerak di bidang properti, konstruksi, perdagangan, dan perawatan infrastruktur perkeretaapian.
Informasi lowongan pekerjaan (loker) ini disampaikan melalui akun Instagram @kemnaker pada Senin (7/8/2023), berikut kualifikasi yang perlu dipenuhi:
Kualifikasi
- Memiliki ijazah S1 Hukum dengan IPK minimal 3,5 dengan akreditasi jurusan "A".
- Menguasai hukum korporasi dan transaksi bisnis.
- Mampu melakukan analisii dan penalaran hukum.
- Memahami proses penanganan perkara litigasi.
- Memiliki sertifikat TOEFL iBT dengan skor minimal 500 atau sertifikat IELTS 6.0.
- Diutamakan telah lulus ujian profesi advokat atau sudah mengikuti pendidikan khusus profesi advokat.
- Sehat jasmani/rohani
- Berkelakuan baik.
- Tidak terlibat narkoba/psikotropika.
- Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
- Tidak pernah diberhentikan di perusahaan atau institusi karena hukuman disiplin.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja perusahaan.
Deskripsi Pekerjaan
- Melakukan penyusunan dokumen kepatuhan.
- Melakukan penyusunan kontrak bisnis.
- Melakukan penyusunan legal opinion dan legal due diligence.
- Melakukan penyusunan produk hukum.
- Melakukan penanganan perkara baik secara litigasi atau non litigasi.
Tertarik untuk berkarir di PT KA Properti Manajemen? yuk segera kirimkan CV terbaru ke alamat, dibawah ini:
Baca Juga: Peringati Hari Kucing Sedunia 8 Agustus, Inilah Fakta Unik Tentang Kucing!
https://www.kapm.co.id/karir
Perlu diingat, PT KA Properti Manajemen tidak memungut biaya apapun dari proses rekrutmen yang dilakukan. Informasi diatas didapatkan melalui sumber terpercaya. (*)
Sumber: Instagram @kemnaker
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan