SUARA SOREANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar berhasil menangkap tiga pemuda berinisial R, ADP, dan MM asal Bandung Barat.
Mereka diduga melakukan tindakan ilegal dengan melakukan streaming siaran sepakbola tanpa izin dari pemegang hak siar.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, mengungkapkan bahwa salah satu dari ketiga pelaku masih di bawah umur.
Para pelaku diduga melakukan transmisi ilegal dengan merekam ulang atau membajak siaran pertandingan sepakbola langsung melalui akun Instagram.
Hal ini dilakukan tanpa izin dari pemegang hak siar, yaitu PT vidio.com.
"TKP-nya di Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat yang masuk dalam wilayah hukum Polda Jabar. Modus operandinya tersangka menggunakan akun medsos instagram," ujar Ibrahim Tompo dikutip Rabu (9/8/2023)
Dijelaskan Ibrahim, modus operandi kelompok adalah dengan menggunakan akun Instagram dengan nama "warung_emyu" dan "united_hulk" untuk melakukan siaran langsung pertandingan Liga Inggris tanpa izin.
Selain melakukan streaming ilegal, para pelaku juga mempromosikan situs judi bola online melalui akun media sosial Instagram tersebut.
Konten yang diunggah diduga berisi promosi perjudian secara online.
Baca Juga: Respons Shin Tae-yong usai Panggil 5 Pemain Baru ke Timnas Indonesia U-23 di Piala AFF U-23 2023
Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi korban, saksi ahli di bidang ITE dan pidana, serta saksi ahli di bidang merk dan indikasi geografis.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Deni Oktavianto, menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai setelah mendapatkan laporan pada 30 April 2023.
Setelah melakukan penyelidikan, tiga pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap.
Selain para pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua ponsel, akun WhatsApp, akun Instagram, dan buku rekening.
Para pelaku mengaku baru menjalankan bisnis ilegal ini selama satu tahun dan berhasil mendapatkan keuntungan sebesar Rp 3 juta.
Kasus ini melanggar pasal 27 ayat 2 Undang-Undang ITE. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
-
Spesifikasi dan Harga Motor Listrik Polytron, Mulai Rp11 Jutaan
-
Timbulkan Kegaduhan, Kemensos Aktifkan Kembali BPJS PBI Khusus Pasien Cuci Darah
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Setelah Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Joget Bareng Teman Viral, Istri Ikut Nge-like
-
PANI Tutup 2025 dengan Pra Penjualan Rp4,3 Triliun, Capai Target 100%
-
Kalender Lengkap Formula 1 Musim 2026, Seri Mana yang Paling Kamu Tunggu?
-
Soal Bantuan Korban Gempa Pacitan, Ini Kata Wagub Jatim
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Maarten Paes Gagal Debut di Ajax Akhir Pekan Ini, Ada Apa?