SUARA SOREANG - Pedangdut Cita Citata terjerat masalah pembayaran royalti atas dugaan kasus penggunaan lagu tanpa izin.
Penyanyi yang namanya kini dikenal sebagai Cita Rahayu itu, mengalami kerugian hingga mencapai miliaran rupiah.
"Ada datanya, berapa miliar yang dirugikan. Ya, miliaran rupiah lah saya rugi," kata Cita Citata, di kawasan Gandaria, Jakarta.
Selama ini, Cita Rahayu tidak tahu aturan main terkait perizinan pemakaian lagu hingga terdapat pelanggaran soal royalti.
Cita Citata bahkan membiarkan orang-orang membawakan atau memutar lagunya untuk kepentingan komersil tanpa tuntutan biaya.
"Dari Cita sendiri dari tahun 2014, nggak tahu industrinya seperti apa," kata Cita Citata.
Usai memahami aturan mainnya, Cita Citata kesulitan meminta ganti rugi karena tidak tahu pasti poin-poin kontrak kerjanya dulu.
"Jadi, semuanya kembali ke kontrak. Sedangkan, aku dulu kurang tahu kontrak standarnya gimana. Orang pas disodorin kontrak main tanda tangan aja," katanya.
Namun, Cita-Citata tidak patah semangat. Ia masih berusaha mencari jalan keluar supaya hak royaltinya terpenuhi.
Baca Juga: Diresmikan Agensi! PURPLE KISS Umumkan Rencana Comeback Bulan September
"Baru berpikir ulang buat cari solusi lah," katanya.
Sebagai informasi, masalah pelanggaran royalti kembali menjadi sorotan usai sejumlah musisi besar menyuarakan keresahan mereka.
Mulai dari Ahmad Dhani dan Once Mekel, Badai dan Kerispatih sampai Posan Tobing, dan Kota, yang sama-sama sedang bersitegang perihal tidak adanya izin penggunaan lagu, yang merugikan satu pihak. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Fenomena Demo Wajan: Saat Legitimasi Kebijakan Cuma Seharga Rp100 Ribu
-
Industri Tekstil RI Tak Mampu Olah, Purbaya Pilih Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal
-
Heboh! Shakira Kepergok Dicium Pria Misterius Saat Nonton Argentina vs Austria, Siapa Dia?
-
Powerbank Bagus Merek Apa? Ini 4 Pilihan 10.000 mAh untuk Antisipasi Listrik Padam
-
Bak Film Bollywood, Lina Mukherjee Resmi Dipersunting Lelaki Italia di Pernikahan Impiannya
-
Profil INACO (PT Niramas Utama Tbk): Saham IPO, Kondisi Keuangan, dan Pemegang Saham
-
Harga Mirip Vario, Garansi Baterai Polytron Fox 350 vs United TX3000 vs eMotor Sprinto Mending Mana?
-
192 Pelajar Terbaik Sulsel Berebut 20 Kursi Beasiswa Pilot, Siapa Bakal Terbang?
-
Sisa Sayuran Dapur Bisa Ditanam Kembali: Ini Cara Sederhana Kurangi Sampah Makanan
-
Apa Itu Purging karena Skincare? Kenali Ciri-ciri dan Bedanya dengan Breakout