SUARA SOREANG - Seorang selebgram berinsial SN (24), yang berasal dari Kabupaten Bandung, ditangkap oleh petugas kepolisian.
Penangkapan ini terjadi karena SN diduga mempromosikan judi online melalui akun Instagramnya, @nnadzila_, yang memiliki jumlah followers sebanyak 68,9 ribu.
Selain SN, polisi juga berhasil menangkap dua admin media sosial (medsos) yang berinisial Mag (20) dan OR (34).
Penangkapan ketiganya dilakukan di Kampung Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, menjelaskan bahwa petugas menerima laporan adanya kegiatan promosi judi online yang dilakukan oleh beberapa individu.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan dua admin yang bertanggung jawab dalam judi online dan seorang perempuan yang berperan sebagai ambassador judi online.
Modus operandi yang digunakan oleh selebgram dalam mempromosikan judi online di Instagram adalah dengan cara menari-nari mengenakan pakaian dalam sambil menampilkan tulisan "Alexis Togel," yang merupakan nama judi online.
Selanjutnya, keterangan mengenai link yang dapat diakses oleh para member disertakan di dalam postingan di laman Instagram.
Sementara itu, dua admin bertugas untuk mengajak orang bergabung melalui pesan singkat untuk mengikuti judi online.
Kombes Pol Kusworo Wibowo menjelaskan bahwa para admin dan brand ambassador ini mendapatkan keuntungan berbeda dari kegiatan ilegal mereka.
Mereka sudah menjalankan praktik ini selama satu tahun terakhir.
Untuh pendapatann, admin diberi 20 persen dari total taruhan yang dipasang oleh para pemain, sedangkan sang brand ambassador mendapatkan gaji bulanan.
"Admin mendapatkan 20 persen dari para pemasang, jadi nominal yang dipasang dia dapat 20 persen. Kalau brand ambasador digaji per bulan. Penghasilan bisa jutaan rupiah," kata Kusworo Wibowo pada pewarta dikutip Kamis (17/8/2023)
Para pelaku, yaitu SN, Mag, dan OR, dijerat dengan undang-undang informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Ancaman hukuman yang dikenakan adalah penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp1 miliar.
Selama penangkapan, sejumlah barang bukti berhasil disita, termasuk pakaian, handphone yang digunakan oleh admin, dan buku tabungan yang digunakan untuk transaksi.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, menekankan agar masyarakat tidak terpengaruh oleh praktik judi online ini.
Ia menegaskan bahwa semua aktivitas ini adalah rekayasa dan akan berujung pada konsekuensi hukum yang serius bagi pelakunya. (*)
Berita Terkait
-
Umi Pipik dan Marissya Icha Polisikan Oklin Fia Diduga Lecehkan Agama Lewat Konten Adegan Vulgar Jilat Es Krim
-
Totalitas PNS Viral Yuni Jasmine Ingin Wajah Plek Ketiplek Barbie, Dagunya Malah Kayak Bisul
-
Patung Soekarno Bakal Dibangun di Kawasan Perkebunan Bandung Barat, Pengamat: Jangan Lahan Produktif Warga Digeser
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan