SUARASOREANG – Nama kapten Timnas sepak bola Indonesia Asnawi Mangkualam dipastikan masuk dalam daftar 25 pemain yang dipanggil Shin-tae Yong.
Terkait hal tersebut, Asnawi Mangkualam merespon melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @asnawi_bhr.
Asnawi mengunggah foto dirinya saat berada di lapangan dengan mengenakan kostum Timnas lengkap dengan ban kapten dilengannya.
Pemain yang berulang tahun pada 4 Oktober tersebut memberikan caption “Garuda calling” pada foto yang diunggah Rabu (4/10/2023) sebagai bentuk respon atas pemanggilan dirinya oleh Timnas Indonesia.
Untuk diketahui, Shin-tae yong memanggil 25 pemain termasuk Asnawi untuk pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2026.
Timnas Indonesia akan menghadapi Brunei Darussalam pada 12 dan 17 Oktober mendatang.
Dilansir dari Suara.com, berikut daftar 25 pemain yang dipanggil Shin-tae yong untuk pertandingan kontra Brunei Darussalam yakni:
1. Edo Febriansyah (Persib Bandung)
2. Marc Klok (Persib Bandung)
3. Ricky Kambuaya (Dewa United)
4. Rachmat Irianto (Persib Bandung)
5. Dimas Drajad (Persikabo 1973)
6. Nadeo Argawinata (Borneo FC)
7. Yance Sayuri (PSM Makassar)
8. Syahrul Trisna (Persikabo 1973)
9. Wahyu Prasetyo (PSIS Semarang)
10. Marselino Ferdinan (KMSK Deinze)
11. Witan Sulaeman (Persija Jakarta)
12. Rizky Ridho (Persija Jakarta)
13. Dendy Sulistyawan (Bhayangkara FC)
14. Ernando Ari (Persebaya Surabaya)
15. Egy Maulana Vikri (Dewa United)
16. Ramadhan Sananta (Persis Solo)
17. Jordi Ammat (Johor Darul Ta'zim FC)
18. Saddil Ramdani (Sabah FC).
19. 19. Pratama Arhan - Tokyo Verdy
20. Asnawi Mangkualam - Jeonnam Dragons
21. Sandy Walsh - KV Mechelen
22. Shayne Pattynama - Viking FK
23. Arkhan Fikri - Arema FC
24. Rafael Struick - ADO Den Haag
25. Elkan Baggot - Ipswich Town
Baca Juga: Fuji dan Asnawi Mangkualam Terciduk Gunakan Kaos Hitam yang Sama, Netter: Couple Jarak Jauh
Berita Terkait
-
7 Potret Nur Ikrar Adik Asnawi Mangkualam, Calon Ipar Fuji yang Cantik Berhijab
-
Asisten Shin Tae-yong Bocorkan Kriteria yang Layak Jadi Kiper Timnas Indonesia, Skill Kaki Jadi Sorotan
-
Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Persib Bandung Umumkan 3 Pemainnya Akan Bela Timnas Indonesia
-
Arkhan Fikri Dipanggil ke Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026, Arema FC Bangga
-
Urung Masuk Skuad Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ini Reaksi Ivar Jenner
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan