Suara.com - Penyelenggara turnamen Australia Open 2020 pada, Kamis (30/1), resmi menjatuhkan denda sebesar 3.000 dolar AS, atau setara Rp 40,9 juta, kepada Roger Federer.
Denda itu setelah Federer ketahuan mengeluarkan kata-kata umpatan dalam pertandingan perempat final yang dimenanginya melawan petenis AS, Tennys Sandgren, Selasa (28/1/2020) lalu.
Mantan petenis nomor satu dunia itu dianggap menyalahi aturan karena mengeluarkan makian pada set ketiga pertandingan.
Hakim garis yang mendengarnya langsung melaporkan Federer kepada wasit asal Serbia, Marijana Veljovic.
Adapun yang membuat Roger Federer terkejut adalah hakim garis itu mengerti bahasa yang dilontarkannya.
Padahal, kata Roger Federer, ia mengumpat dalam berbagai bahasa.
"Lain kali saya akan memeriksa (keterampilan bahasa) para hakim garis," ujar Roger Federer berseloroh, dikutip dari Fox Sports.
Roger Federer mengakui kondisinya saat itu tengah dalam frustrasi.
"Jujur, saya sedang frustrasi. Saya merasa kesulitan pada titik tertentu. Dan saya rasa itu normal," paparnya.
Baca Juga: Curhatan Istri Ditinggal Kobe Bryant Selamanya: Kami Benar-Benar Hancur
"Seisi stadion juga tidak seperti mendengar umpatan saya," Roger Federer menambahkan.
Roger Federer harus melewati tujuh match point melawan Sandgren, sebelum menang lima set untuk meretas jalan ke semifinal tenis Australia Open melawan juara bertahan Novak Djokovic.
Berita Terkait
-
Pemilik Mobil di Depok Tak Punya Garasi Akan Didenda Rp 2 Juta
-
Terbawa Emosi, Petenis Ini Lukai Ayahnya dengan Raket dan Dimarahi Ibu
-
Perdana Main Paddleboard, Naomi Osaka: Saya Nyaris Mati
-
Christopher Rungkat Resmi Mempersunting Sang Kekasih
-
Cantiknya Caroline Wozniacki, Atlet Tenis yang Putuskan Gantung Raket
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Jadwal dan Link Streaming Proliga 2026 Hari Ini Minggu 25 Januari 2026: LavAni vs Samator
-
Jadwal dan Link Live Streaming Final Indonesia Masters 2026 Sore Ini
-
ASEAN Para Games 2025: Indonesia Sudah Dapatkan 102 Emas, Masih Akan Bertambah Lagi
-
Hasil Proliga 2026 Putra: Juara Bertahan Kembali Tersungkur, Garuda Jaya Menang Dramatis 3-2
-
Kontingen Indonesia Soroti Adanya Pelanggaran Regulasi di ASEAN Para Games 2025
-
Target 5 Emas Terpenuhi, Indonesia Bidik Juara Umum Para Bulu Tangkis di ASEAN Para Games 2025
-
Proliga 2026 Putri Memanas! Berikut Klasemen dan Daftar Top SKor Terbaru
-
Arah Angin Gagalkan Langkah Jafar/Felisha ke Final Indonesia Masters 2026
-
Kisah Inspiratif Eliana: Dari Buruh Cuci Kini Raih Emas ASEAN Para Games 2025
-
UPDATE ASEAN Para Games 2025: Indonesia di Peringkat Kedua, Debutan Jadi Sumber Kejutan Medali