Suara.com - Melalui Surat Nomor 3.17.4/SET/lll/2020 17 Maret 2020 terkait kewaspadaan terhadap penyebaran virus Covid-19 terhadap dunia olahraga di Indonesia, maka Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) telah menyusun Protokol Kewaspadaan Pencegahan Wabah Covid-19 Bagi Kegiatan Keolahragaan.
Kami meminta dengan sangat kepada seluruh Pemangku Kepentingan Bidang Keolahragaan terhitung mulai tanggal 17 Maret 2020 ini untuk memperhatikan dan mentaati Protokol ini bagi kepentingan kita bersama.
Berikur Protokol Kewaspadaan Pencegahan Wabah COCID-19 Bagi Kegiatan Keolahragaan :
Dalam rangka melindungi para pelaku olahraga dan warga masyarakat yang melakukan kegiatan keolahragaan, dan sekaligus meminimalisasi dampak pandemik wabah Covid-19 pada setiap kegiatan keolahragaan, maka Kemenpora menyampaikan panduan protokol sebagai berikut:
A. Protokol Kewaspadaan Pencegahan Virus Corona (COVlD-19) bagi Personel Komite Olahraga dan ndük Organisasi Cabang Olahraga (untuk selanjutnya disebut Mitra Olahraga Kemenpora / MOK);
1. Personel MOK tidak direkomendasikan untuk melakukan perjalanan ke negara dan / atau kota di dunia yang telah atau berpotensi terpapar pandemik wabah Covid-19 baik dalam rangka ty out, try in atau training camp atau mengikuti kejuaraan / pekan olahraga internasional.
2. Personel MOK yang tidak dapat menghindari rencana perjalanan ke luar negeri karena akomodasi sudah dipersiapkan jauh hari sebelumnya, maka diminta menghindari bepergian jika daya tahan tubuh lemah atau mengalami demam dan atau batuk.
3. Personel MOK yang sedang berada di luar negeri diminta memperhatikan hal-hal berikut ini:
a. Jika mengalami demam, batuk dan atau kesulitan bernapas, diminta untuk segera menuju pelayanan kesehatan dan menceritakan sejarah perjalanannya;
Baca Juga: Eks Deputi IV Kemenpora Sebut Imam Nahrawi Terima Rp 400 Juta
b. Menghindari kontak jarak dekat dengan penderita demam dan atau batuk;
c. Mencuci tangan dengan air dan sabun atau alcohol-based hand rub;
d. Mencuci bagian telapak, punggung tangan, sela-sela jari, kuku, dan jari-jari tangan;
e. Menghindari menyentuh mata, hidung dan mulut;
f. Menghindari kontak dengan hewan yang sakit atau prodük makanan (daging) yang tercemar;
g. Saat batuk dan atau bersin, diminta untuk menutup mulut dan hidung dengan lipatan lengan atau tisu, dan segera membuang tisu dan cuci tangan;
Berita Terkait
-
Fiersa Besari, Seorang Penulis, Musisi hingga Ekspedisi Atap Negeri
-
Corona di Indonesia, Pelatnas ASEAN Para Games 2020 Diminta Berhenti
-
Menpora Apresiasi PSSI dan LIB Gelar Kompetisi Tepat Waktu
-
Cegah Virus Corona, Menpora Imbau Cabor Gelar Kompetisi Tanpa Penonton
-
Cegah Penyebaran Virus Corona, Menpora : Olahraga Butuh Perhatian Khusus
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Janice Tjen dan Aldila Sutjiadi Jadi Unggulan di Libema Open 2026
-
Tak Menyangka Juara Indonesia Open, Victor Lai: Rasanya Masih Bermimpi
-
Fukushima/Matsumoto Terpukau Dukungan Penonton Istora Usai Juara Indonesia Open 2026
-
An Se-young: Saya Tidak Mau Kalah, Hanya Ingin Menang
-
Raymond/Joaquin Petik Pelajaran Berharga Usai Gagal Juara Indonesia Open 2026
-
Kimi Antonelli Juara GP Monaco 2026, Perlebar Keunggulan di Puncak Klasemen F1
-
Putra Tri Ramadani Ukir Sejarah, Jadi Atlet Indonesia Pertama Juara Lead di World Climbing Series
-
Bandung Arena Membara! Satria Muda Sukses Balas Dendam, Bekuk Bogor Hornbills demi Samakan Kedudukan
-
Drama Balas Dendam dan Kejutan Besar Warnai Pembukaan Campus League The Nationals 2026
-
Raymond/Joaquin Dijegal Ganda Malaysia, Tuan Rumah Tanpa Gelar di Indonesia Open 2026