Suara.com - Mantan Deputi IV Kemenpora Mulyana menyebut eks Menteri Pemuda Olah Raga Imam Nahrawi menerima honor hingga Rp 400 juta melalui asisten pribadinya Miftahul Ulum dari program Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) Kemenpora.
Pernyataan tersebut disampaikan Mulyana saat persidangan kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI dengan terdakwa Miftahul Ulum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020).
Mulyana mengaku mengetahui hal tersebut, ketika diajak ke lapangan bulutangkis kompleks kantor Kemenpora bersama Imam Nahrawi dan Staf Ahli Bidang Kerja sama Kelembagaan Kementerian Pemuda dan Olahraga Chandra Bhakti.
"Di lapangan bulutangkis (Imam Nahrawi) bertanya kepada saya. 'Itu Satlak prima saya dapet honor enggak?'" kata Mulyana di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020).
Mulyana pun tak mengetahui terkait permintaan honor tersebut. Lantaran pada tahun 2018, program satlak prima telah dibubarkan. Meski begitu, kata Mulyana, Chandra menyampaikan ada honor untuk menteri.
"Dapat pak, dapat," kata Mulyana yang menjawab Chandra ketika itu.
Mulyana mengatakan, Chandra menyebut ada honor untuk Imam Nahrawi hingga mencapai Rp 1 miliar.
"Saya tanya memang ada uangnya bayar pak menteri. Pak Chandra bilangnya Rp 1 miliar," ujar Mulyana.
Mulyana pun menanyakan permintaan honor Imam tersebut kembali kepada Bendahara Pengeluaran Pembantu Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional periode 2017-2018, Supriyono.
Baca Juga: Imam Nahrawi Akui Tak Minta Langsung Dana Tambahan Operasional Rp 70 Juta
"Saya tanya Pak Supri. Pak Supri (jawab) bilang cari dulu Rp 1 miliar."
Kemudian, uang honor untuk menteri hanya disanggupi sebesar Rp 400 juta. Itu pun Supriyono melaporkan kepada Mulyana.
"Pak Supriyono lapor saya, ada uang Rp 400 juta," katanya.
Lalu, kata Mulyana, Supriyono pun membuat janji untuk bertemu dengan Miftahul Ulum untuk menyerahkan uang tersebut di area masjid kompleks Kemenpora.
"Seingat saya diberikan di area masjid kompleks menpora. Saya nggak liat uangnya. Ya, lihatnya terdakwa (Ulum) dengan Supriyono bertemu," kata ungkap Mulyana
Jaksa KPK pun menanyakan kepada Mulyana, untuk mengonfirmasi kepada Imam langsung atas pemberian honor, lantaran penyerahan uang tersebut melalui Ulum.
Berita Terkait
-
Foto Haji Bareng Istri di WhatsApp, Imam Nahrawi Bantah Main HP di Penjara
-
KPK Temukan Ponsel di Sel Tahanan Terdakwa Eks Menpora Imam Nahrawi
-
Sidang Imam Nahrawi: Sesmenpora Tersinggung Disebut Sering Tidur di Kantor
-
Sesmenpora Gatot Akui Pernah Ditagih Imam Nahrawi Uang Rp 500 Juta
-
Eks Ketua KONI Klaim Lagi Liburan di Thailand saat 2 Rekannya Kena OTT KPK
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Usai Tuai Kritik, Samsung Klarifikasi Isu Penghapusan Data Samsung Health
-
Dua Petinggi Golkar Riau Berseteru, Pendukung Saling Baku Hantam di DPRD
-
Purwoceng Berstatus Kritis, Bisakah Varietas Unggul Menyelamatkannya?
-
Bos Ford Beri Peringatan Keras Industri Otomotif AS Mustahil Halau Laju Mobil China Seterusnya
-
Sensatia Peroleh Persetujuan Dari Cruelty Free International, Perkuat Komitmen Pada Clean Beauty
-
Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Satu Prajurit Gugur
-
Sayembara Umrah Menteri PU: Politik Klarifikasi di Tengah Tuduhan Nepotisme
-
Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu
-
Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding
-
Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara