Suara.com - Mantan Deputi IV Kemenpora Mulyana menyebut eks Menteri Pemuda Olah Raga Imam Nahrawi menerima honor hingga Rp 400 juta melalui asisten pribadinya Miftahul Ulum dari program Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) Kemenpora.
Pernyataan tersebut disampaikan Mulyana saat persidangan kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI dengan terdakwa Miftahul Ulum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020).
Mulyana mengaku mengetahui hal tersebut, ketika diajak ke lapangan bulutangkis kompleks kantor Kemenpora bersama Imam Nahrawi dan Staf Ahli Bidang Kerja sama Kelembagaan Kementerian Pemuda dan Olahraga Chandra Bhakti.
"Di lapangan bulutangkis (Imam Nahrawi) bertanya kepada saya. 'Itu Satlak prima saya dapet honor enggak?'" kata Mulyana di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020).
Mulyana pun tak mengetahui terkait permintaan honor tersebut. Lantaran pada tahun 2018, program satlak prima telah dibubarkan. Meski begitu, kata Mulyana, Chandra menyampaikan ada honor untuk menteri.
"Dapat pak, dapat," kata Mulyana yang menjawab Chandra ketika itu.
Mulyana mengatakan, Chandra menyebut ada honor untuk Imam Nahrawi hingga mencapai Rp 1 miliar.
"Saya tanya memang ada uangnya bayar pak menteri. Pak Chandra bilangnya Rp 1 miliar," ujar Mulyana.
Mulyana pun menanyakan permintaan honor Imam tersebut kembali kepada Bendahara Pengeluaran Pembantu Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional periode 2017-2018, Supriyono.
Baca Juga: Imam Nahrawi Akui Tak Minta Langsung Dana Tambahan Operasional Rp 70 Juta
"Saya tanya Pak Supri. Pak Supri (jawab) bilang cari dulu Rp 1 miliar."
Kemudian, uang honor untuk menteri hanya disanggupi sebesar Rp 400 juta. Itu pun Supriyono melaporkan kepada Mulyana.
"Pak Supriyono lapor saya, ada uang Rp 400 juta," katanya.
Lalu, kata Mulyana, Supriyono pun membuat janji untuk bertemu dengan Miftahul Ulum untuk menyerahkan uang tersebut di area masjid kompleks Kemenpora.
"Seingat saya diberikan di area masjid kompleks menpora. Saya nggak liat uangnya. Ya, lihatnya terdakwa (Ulum) dengan Supriyono bertemu," kata ungkap Mulyana
Jaksa KPK pun menanyakan kepada Mulyana, untuk mengonfirmasi kepada Imam langsung atas pemberian honor, lantaran penyerahan uang tersebut melalui Ulum.
Berita Terkait
-
Foto Haji Bareng Istri di WhatsApp, Imam Nahrawi Bantah Main HP di Penjara
-
KPK Temukan Ponsel di Sel Tahanan Terdakwa Eks Menpora Imam Nahrawi
-
Sidang Imam Nahrawi: Sesmenpora Tersinggung Disebut Sering Tidur di Kantor
-
Sesmenpora Gatot Akui Pernah Ditagih Imam Nahrawi Uang Rp 500 Juta
-
Eks Ketua KONI Klaim Lagi Liburan di Thailand saat 2 Rekannya Kena OTT KPK
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK
-
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen
-
Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea
-
Antisipasi Banjir, Pramono Luncurkan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta
-
Mengapa KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka Korupsi?