Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menunjuk Chandra Bhakti sebagai Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Selasa (14/7/2020).
Dalam prosesi pelantikan yang berlangsung di Wisma Kemenpora, Jakarta, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menegaskan para pejabatnya harus bebas korupsi.
Kasus penyelewengan uang negara yang sempat menjerat Deputi IV sebelumnya, Mulyana, disebutnya tak boleh terulang baik di deputi yang sama atau lainnya.
"Kepada pak Chandra, saya pesan hati-hati. Tempat bapak itu tempat rawan," kata Zainudin Amali, Selasa (14/7/2020).
"Jangan disepelekan karena kita pakai uang negara. Tak ada satu rupiah pun uang negara yang boleh kita selewengkan," tambahnya.
Deputi IV Kemenpora sebelumnya terlibat kasus suap dana hibah Kemenpora untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Mulyana divonis 4 tahun dan 6 bulan penjara serta pidana denda Rp200 juta subsider kurungan 2 bulan penjara setelah terbukti bersalah menerima suap dari Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy.
Setelah Mulyana ditangkap, posisi Deputi IV Kemenpora sempat kosong nyaris setahun. Selama periode itu, Kemenpora hanya menunjuk Pelaksana tugas (Plt).
Baca Juga: Dana Pelatnas Turun, Muhammad Zohri dan Kawan-kawan Segera Berlatih Bersama
Tag
Berita Terkait
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
Bukan Cuma Mesin EDC, KPK Kini Juga Bidik Korupsi Alat Pengukur Stok BBM di Kasus Digitalisasi SPBU
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar,Giliran Jurnalis dan Atase di Malaysia 'Diinterogasi' KPK
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
PON Bela Diri Kudus 2025 Rampung, DKI Jakarta Kunci Juara Umum
-
Race Sepang Belum Start, Alex Marquez Sudah Kunci Runner-up MotoGP 2025, Kok Bisa?
-
McLaren Menggila di Kualifikasi: Norris Start Terdepan di F1 GP Meksiko 2025
-
Jadwal Final French Open 2025 Hari Ini: Fajar/Fikri Hadapi Nomor 1 Dunia
-
Prahdiska Jumpa Mohammad Zaki, Tunggal Putra Pastikan Satu Tiket Final Indonesia Masters II 2025
-
Indonesia Disanksi IOC? Menpora Erick Thohir: Bukan Dilarang Cuma...
-
Juarai All Around Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025, Angelina Melnikova Sempat Ingin Pensiun
-
French Open 2025: Sabar/Reza ke Perempat Final usai Atasi Rekan Senegara
-
French Open 2025: Jafar/Felisha Gagal Revans Wakil Thailand, Janji Bangkit Lebih Kuat
-
Jadwal MotoGP Malaysia 2025: Persaingan Terbuka Tanpa Marc Marquez dan Martin