Suara.com - Timnas bulu tangkis Indonesia yang kini sudah berada di Prefektur Kumamoto Jepang, mengisi waktu selama menjalani karantina empat hari dengan melakukan latihan ringan di dalam kamar sembari menunggu hasil uji COVID-19.
Selama karantina, tim Indonesia belum dibolehkan menjalani latihan terbuka di luar ruangan, oleh karenanya PBSI mengarahkan atlet untuk melakukan latihan di kamar untuk tetap menjaga kebugaran.
"Saya berikan latihan pemanasan untuk memulihkan otot setelah perjalanan dan memperlancar peredaran darah. Ada gerakan senam dengan metode tabata untuk menjaga daya tahan otot dan peredaran darah mereka," kata pelatih fisik tim bulu tangkis Indonesia Iwan Hermawan, lewat rilis PBSI seperti dimuat Antara, Minggu (11/7/2021).
Saat tiba di Jepang, timnas bulu tangkis sempat menjalani uji COVID-19 dengan metode pengujian air liur di Bandara Haneda, Tokyo. Pengujian yang sama juga dilakukan setibanya di Kumamoto dan dijadwalkan pengujian ini dilakukan setiap hari.
Jika hasilnya negatif, maka atlet dibolehkan latihan di luar ruangan pada sore hari, ujar Iwan menjelaskan.
"Saya berharap tim sudah bisa latihan di lapangan sore ini sehingga kami punya waktu yang cukup 12-13 hari menjelang Olimpiade nanti," tutur pria yang juga menjabat Kasubid Pengembangan Sports Science PP PBSI ini.
Ia menambahkan, jika terjadi situasi yang mengharuskan timnas menjalani karantina selama empat hari ke depan maka program latihan akan dibuat lebih variatif, tapi dengan volume dan intensitas yang disesuaikan menuju fase kompetisi.
Tim bulu tangkis Indonesia direncanakan menjalani "training camp" di Prefektur Kumamoto selama 10 hari. Sebelum nantinya terbang kembali ke Tokyo untuk masuk ke perkampungan atlet dan berlaga di pesta olahraga terakbar sedunia.
"Semua latihan saya bagikan di grup dalam bentuk video instruksional, karena kami tidak boleh kontak dengan yg lain selama menunggu hasil swab," pungkas Iwan.
Baca Juga: Ketum NOC Indonesia Puji Keberanian Menpora Amali Mengubah Paradigma Olahraga Indonesia
Berita Terkait
-
Evaluasi Ketat, Enam Pebulu Tangkis Indonesia Terdegradasi dari Pelatnas
-
Rinov, Yere, Pitha, dan Lisa Putuskan Keluar Pelatnas, Ini Respons Eng Hian
-
PBSI Berambisi Kembalikan Indonesia Open Jadi Turnamen Bulutangkis Terbaik Dunia
-
Arctic Open 2025: Rachel/Febi ke 16 Besar usai Bungkam Wakil China
-
Skandal Pengaturan Skor Mencuat, Atlet Bulu Tangkis PB Djarum Terseret
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
Terkini
-
Juarai All Around Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025, Angelina Melnikova Sempat Ingin Pensiun
-
French Open 2025: Sabar/Reza ke Perempat Final usai Atasi Rekan Senegara
-
French Open 2025: Jafar/Felisha Gagal Revans Wakil Thailand, Janji Bangkit Lebih Kuat
-
Jadwal MotoGP Malaysia 2025: Persaingan Terbuka Tanpa Marc Marquez dan Martin
-
Nomor eFootball Jadi Andalan, Tim Esports Indonesia Siap Berlaga di Asian Youth Games 2025
-
Pertacami Umumkan Ikut Multi Event Pertama, MMA Indonesia Siap Tempur di Asian Youth Games 2025
-
Cetak Sejarah, Atlet Tenis Meja Muda Indonesia Juarai Turnamen Dubai
-
Byon Combat 6 Kembali Hadirkan Rivalitas Indonesia-Malaysia, Ada 12 Duel
-
Indonesia Fokus Jalankan Blueprint Olahraga Nasional usai Disanksi IOC Buntut Tolak Atlet Israel
-
Indonesia Tak Gentar Disanksi IOC karena Tolak Atlet Israel, Pegang Prinsip UUD 1945