Suara.com - Australia akan mendeportasi bintang tenis Novak Djokovic setelah Pengadilan Federal, Minggu (16/1/2022), menguatkan keputusan pemerintah untuk membatalkan visanya dengan alasan bahwa keputusannya untuk tidak divaksinasi COVID-19 menimbulkan risiko bagi negara tersebut.
Keputusan bulat oleh tiga hakim tersebut memberikan pukulan petenis peringkat teratas dunia itu untuk mengejar rekor kemenangan Grand Slam ke-21 di Australian Open 2022 setelah drama 10 hari kedatangannya di Australia.
Petenis Serbia itu pertama kali ditahan oleh otoritas imigrasi pada 6 Januari, diperintahkan dibebaskan oleh pengadilan pada 10 Januari, dan kemudian ditahan lagi pada Sabtu.
Dalam sebuah pernyataan, Djokovic mengatakan dia sangat kecewa dengan keputusan tersebut karena hal itu berarti bahwa dia tidak bisa ambil bagian dalam turnamen, yang dimulai Senin.
"Saya menghormati putusan Pengadilan dan saya akan bekerja sama dengan otoritas terkait untuk kepergian saya dari negara ini," kata Djokovic, dan mendoakan yang terbaik untuk turnamen tersebut, dikutip dari Reuters.
Djokovic telah mengajukan banding terhadap penggunaan kewenangan diskresi Menteri Imigrasi Alex Hawke untuk membatalkan visanya. Menteri mengatakan Djokovic bisa menjadi ancaman bagi ketertiban umum karena kehadirannya akan mendorong sentimen anti-vaksin di tengah wabah virus corona yang memburuk di Australia.
Ketua Hakim James Allsop mengatakan putusan pengadilan didasarkan pada keabsahan dan legalitas keputusan menteri dalam konteks tiga alasan banding yang diajukan tim hukum Djokovic.
"Ini bukan bagian dari fungsi pengadilan untuk memutuskan manfaat atau kebijakan dari keputusan tersebut," kata Allsop.
Allsop mengatakan bahwa ketiga hakim memiliki suara bulat untuk keputusan tersebut. Dia menambahkan alasan penuh di balik putusan itu akan dirilis dalam beberapa hari mendatang.
Baca Juga: Ini Alasan Australia Batalkan Visa Novak Djokovic
Belum diketahui kapan Djokovic harus meninggalkan Australia.
[Antara]
Berita Terkait
-
Kembali Berjuang di Australian Open: Fajar/Fikri dan Beban Tiket World Tour Finals 2025
-
Fajar/Fikri Menang Meyakinkan, Tantang Wakil Taiwan di 16 Besar Australian Open 2025
-
Ana/Trias Tancap Gas, Libas Unggulan Keempat di 32 Besar Australian Open 2025
-
Minus Gregoria Mariska dan Anthony Ginting, Ini 13 Wakil Indonesia di Australian Open 2025
-
Skuad Australian Open 2025: Indonesia Kirim 13 Wakil Demi Buru Gelar
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
332 Tim Ramaikan Biokul Padel Tourney 2025
-
Bulu Tangkis Dapat Dukungan Maksimal di POPNAS 2025: Persaingan Pelajar dari 38 Provinsi Memanas
-
Fajar/Fikri Menang Meyakinkan, Tantang Wakil Taiwan di 16 Besar Australian Open 2025
-
Ana/Trias Tancap Gas, Libas Unggulan Keempat di 32 Besar Australian Open 2025
-
Hat-trick Juara Umum! Dominasi Satu Tim Berlanjut di AAUI Cup 2025
-
Anak Eks Persija Jakarta Resmi Gabung Gresik Petrokimia, Bareng Shella Bernadetha
-
Gabung Jakarta Livin Mandiri, Arimbi Syifana Berpotensi Pecahkan Rekor dalam Sejarah Proliga
-
Usai Catat Rekor, Pebalap Asal Magetan Bertekad Lebih Baik di Moto2 2026
-
Bocoran Dirut IBL, Sebut 16 Pemain Asing Sudah Terdaftar, Didominasi dari Amerika Serikat
-
Kronologis UFC Larang Seumur Hidup Dillon Danis Gegara Baku Hantam dengan Tim Islam Makhachev