Di partai lain, Putri Kusuma Wardani akan berhadapan dengan wakil Korea Selatan, Sim Yu Jin.
Meski Putri tertinggal 1-2 dalam rekor pertemuan, kemenangannya di Korea Masters 2024 lewat pertandingan sengit (21-16, 12-21, 24-22) memberikan kepercayaan diri lebih untuk melangkah jauh di turnamen ini.
Persaingan sengit juga terjadi di sektor ganda putra. Pasangan Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri akan menghadapi pasangan Malaysia, Choong Hon Jian/Muhammad Haikal, di babak pertama.
Laga ini diprediksi berlangsung ketat mengingat kedua pasangan sama-sama sedang mencari momentum kebangkitan.
Sementara itu, pasangan unggulan kedelapan Leo Rolly Carnando/Bagas Maulana kembali dipertemukan dengan ganda Jepang, Takumi Nomura/Yuichi Shimogami.
Leo/Bagas punya rekor positif atas lawan tersebut, termasuk kemenangan dua gim langsung di Kejuaraan Asia 2025 dengan skor 22-20, 21-17.
Pasangan Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani, yang berada di daftar unggulan ketujuh, akan menghadapi pasangan Amerika Serikat, Chen Zhi Yi/Presley Smith.
Laga ini penting untuk menjaga asa mereka melangkah hingga babak-babak akhir.
Di sektor ganda putri, pasangan Lanny Tria Mayasari/Siti Fadia Silva Ramadhanti langsung berhadapan dengan lawan tangguh, yaitu unggulan ketujuh asal Korea Selatan, Kim Hye Jeong/Kong Hee Yong.
Baca Juga: Japan Open 2025: Putri KW Hajar Wakil Tuan Rumah, Jafar/Felisha Melaju Mulus ke 16 Besar
Sebaliknya, pasangan Febriana Dwipuji Kusuma/Amallia Cahaya Pratiwi mendapat undian relatif lebih ringan dengan melawan pasangan Taiwan, Sung Shou Yun/Yu Chien Hui.
Sektor ganda campuran juga menyimpan potensi kejutan. Rehan Naufal Kusharjanto/Gloria Emanuelle Widjaja akan menantang pasangan India, Ashith Surya/Amrutha Pramuthesh, dalam laga perdana.
Di atas kertas, Rehan/Gloria lebih diunggulkan dan berpeluang besar lolos ke babak selanjutnya.
Pasangan muda Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu dijadwalkan kembali menghadapi unggulan keenam dari Malaysia, Goh Soon Huat/Lai Shevon Jemie.
Meski lawan merupakan pasangan unggulan, Jafar/Felisha punya modal kepercayaan diri usai mengalahkan mereka di Kejuaraan Asia 2025 dengan skor 21-15, 21-11.
Wakil terakhir Indonesia di sektor ganda campuran, Amri Syahnawi/Nita Violina Marwah, akan berhadapan dengan pasangan tuan rumah, Cheng Xing/Zhang Chi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Juarai All Around Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025, Angelina Melnikova Sempat Ingin Pensiun
-
French Open 2025: Sabar/Reza ke Perempat Final usai Atasi Rekan Senegara
-
French Open 2025: Jafar/Felisha Gagal Revans Wakil Thailand, Janji Bangkit Lebih Kuat
-
Jadwal MotoGP Malaysia 2025: Persaingan Terbuka Tanpa Marc Marquez dan Martin
-
Nomor eFootball Jadi Andalan, Tim Esports Indonesia Siap Berlaga di Asian Youth Games 2025
-
Pertacami Umumkan Ikut Multi Event Pertama, MMA Indonesia Siap Tempur di Asian Youth Games 2025
-
Cetak Sejarah, Atlet Tenis Meja Muda Indonesia Juarai Turnamen Dubai
-
Byon Combat 6 Kembali Hadirkan Rivalitas Indonesia-Malaysia, Ada 12 Duel
-
Indonesia Fokus Jalankan Blueprint Olahraga Nasional usai Disanksi IOC Buntut Tolak Atlet Israel
-
Indonesia Tak Gentar Disanksi IOC karena Tolak Atlet Israel, Pegang Prinsip UUD 1945