/
Kamis, 25 Agustus 2022 | 13:47 WIB
Ferdy Sambo (Yasir/Suara.com)

Sukabumi.suara.com – Meski ramai disorot dan diberitakan selama lebih dari satu tahun terakhir, sosok Ferdy Sambo nyatanya tidak pernah terlihat lagi secara langsung pasca ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Namun pada hari Kamis (25/8/2022) Ex-Kadiv Propam Polri tersebut akhirnya terlihat karena harus menghadiri sidang etik di Mabes Polri. Bukan hanya itu, di saat bersamaan terungkap dan tersebar luas juga surat permintaan maaf berupa tulisan tangan, yang ia buat sendiri.

Dalam surat yang dibuat pada tanggal 22 Agustus tersebut, Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maaf kepada para seniornya di Polri.

Bukan hanya itu, ia juga menuliskan pernyataan akan bertanggung jawab atas perbuatannya, sekaligus menuliskan pengajuan pengunduran diri dari institusi Polri. Berikut isi surat yang dibuat oleh dalang di balik kasus kematian Brigadir J tersebut:

Isi Surat Permintaan Maaf Ferdy Sambo

"Rekan dan senior yang saya hormati,

dengan niat yang murni Saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri.

Atas perbuatan saya yang telah saya lakukan saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.

Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.

Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik, sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.

Baca Juga: Protes Sidang Etik Ferdy Sambo Digelar Tertutup: Gimana Masyarakat Bisa Mengawal?

Terima kasih semoga tuhan senantiasa melindungi kita semua.

Hormat saya, Ferdy Sambo SH, SIK, MH. Inspektur Jenderal polisi"

Tak Pengaruhi Putusan dan Vonis Sidang Etik

Seperti yang diketahui, surat permintaan maaf tersebut dibuat oleh Ferdy Sambo menjelang dirinya menjalani sidang etik hari ini (25/8).

Menanggapi hal tersebut, banyak masyarakat yang berharap bahwa pengunduran diri Ferdy Sambo tidak diterima. Alih-alih diterima, masyarakat di lini masa menginginkan agar sosok tersebut dipecat secara tidak hormat.

Lebih lanjut, Irjen Dedi Prasetyo selaku Kadiv Humas Polri memastikan, jika pengunduran diri yang diajukan Ferdy Sambo tidak akan mempengaruhi putusan atau vonis sidang etik.

"Enggak (mempengaruhi hasil vonis). Tetap pengunduran diri hal secara personal, kemudian vonis ini lebih menilai tentang perbuatannya," jelas Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Load More