Sukabumi.suara.com – Mengurus perkara balik nama dalam proses jual-beli kendaraan bekas bisa dibilang jadi hal yang paling tidak disukai. Tapi rupanya, Korlantas Polri baru-baru ini mengajukan usulan agar hal tersebut dihapuskan.
Brigjen Pol Drs. Yusri Yunus, selaku Direktur Regident Korlantas Polri menjadi pihak yang diketahui mengajukan usulan tersebut. Menurutnya, hal tersebut bisa saja dilakukan untuk menstimulus masyarakat agar lebih patuh membayar pajak.
Bukan tanpa alasan, selama ini menurut penuturannya banyak masyarakat yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor. Salah satu penyebabnya adalah kendaraan tersebut sudah dijual/dibeli oleh pemilik lain, dan tidak diurus penggantian kepemilikan karena biaya yang mahal.
"Kami usulkan agar balik nama ini dihilangkan. Kenapa dihilangkan? Biar masyarakat ini mau semua bayar pajak," ujar Brigjen Yusri Yunus, dalam rapat anev pelayanan regident T.A. 2022, Kamis (25/8/2022).
Penghapusan Pajak Progresif
Bukan hanya biaya balik nama, Yusri rupanya mengusulkan agar penghapusan juga dilakukan terhadap kebijakan pajak progresif. Untuk hal satu ini, Yusri berpendapat banyak masyarakat yang nyatanya menggunakan nama orang lain untuk menghindari jenis pajak tersebut.
Ditambah lagi, ada juga masyarakat yang menggunakan nama perusahaan (PT), untuk menghindari pajak. Padahal, pajak untuk kendaraan operasional PT dinilai kecil dan tidak seberapa.
"Pajak untuk PT itu kecil sekali, rugi negara ini. Makanya kita usulkan pajak progresif dihilangkan saja sudah, biar orang yang punya mobil banyak itu senang, enggak usah pakai nama PT lagi cuma takut aja bayar pajak progresif," tambahnya lagi, mengutip suara.com.
Meski begitu, Yusri menegaskan bahwa kebijakan tetap ada di pengelola pajak daerah, sedangkan polisi dalam hal ini Korlantas hanya memiliki peran bersinergi dalam pelaksanaannya.
Ia juga menjelaskan, akan mencoba untuk mengusulkan gagasan ini ke sejumlah kepada para kepala daerah mulai dari gubernur hingga bupati.
Baca Juga: Korlantas Polri Usul Hapus Biaya Balik Nama dan Pajak Progresif Kendaraan
"Bukan urusan polisi, pajak urusan Suspenda, tapi kami bersinergi disana, terutama soal data," imbuhnya.
Sumber: suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Apakah Indomobil Tyranno Aman Lewat Banjir? Cek Hasil Tes Ekstremnya di Sini
-
Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi
-
Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?
-
5 Moisturizer untuk Base Makeup, Bikin Riasan Lebih Nempel dan Flawless
-
Daya EV Terisi 70 Persen Dalam 5 Menit: Charger Kilat BYD Tiba di Negeri Tetangga, Indonesia Kapan?
-
Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung
-
Review Film Phi Phong: The Blood Demon, Misteri Ritual Kuno yang Mencekam!
-
Pedagang Asing Jualan di E-Commerce RI Sekarang Semakin Sulit
-
Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?
-
Industri Alas Kaki Masih Butuh SDM, Difabel Punya Peluang Besar