Sukabumi.suara.com – Mengurus perkara balik nama dalam proses jual-beli kendaraan bekas bisa dibilang jadi hal yang paling tidak disukai. Tapi rupanya, Korlantas Polri baru-baru ini mengajukan usulan agar hal tersebut dihapuskan.
Brigjen Pol Drs. Yusri Yunus, selaku Direktur Regident Korlantas Polri menjadi pihak yang diketahui mengajukan usulan tersebut. Menurutnya, hal tersebut bisa saja dilakukan untuk menstimulus masyarakat agar lebih patuh membayar pajak.
Bukan tanpa alasan, selama ini menurut penuturannya banyak masyarakat yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor. Salah satu penyebabnya adalah kendaraan tersebut sudah dijual/dibeli oleh pemilik lain, dan tidak diurus penggantian kepemilikan karena biaya yang mahal.
"Kami usulkan agar balik nama ini dihilangkan. Kenapa dihilangkan? Biar masyarakat ini mau semua bayar pajak," ujar Brigjen Yusri Yunus, dalam rapat anev pelayanan regident T.A. 2022, Kamis (25/8/2022).
Penghapusan Pajak Progresif
Bukan hanya biaya balik nama, Yusri rupanya mengusulkan agar penghapusan juga dilakukan terhadap kebijakan pajak progresif. Untuk hal satu ini, Yusri berpendapat banyak masyarakat yang nyatanya menggunakan nama orang lain untuk menghindari jenis pajak tersebut.
Ditambah lagi, ada juga masyarakat yang menggunakan nama perusahaan (PT), untuk menghindari pajak. Padahal, pajak untuk kendaraan operasional PT dinilai kecil dan tidak seberapa.
"Pajak untuk PT itu kecil sekali, rugi negara ini. Makanya kita usulkan pajak progresif dihilangkan saja sudah, biar orang yang punya mobil banyak itu senang, enggak usah pakai nama PT lagi cuma takut aja bayar pajak progresif," tambahnya lagi, mengutip suara.com.
Meski begitu, Yusri menegaskan bahwa kebijakan tetap ada di pengelola pajak daerah, sedangkan polisi dalam hal ini Korlantas hanya memiliki peran bersinergi dalam pelaksanaannya.
Ia juga menjelaskan, akan mencoba untuk mengusulkan gagasan ini ke sejumlah kepada para kepala daerah mulai dari gubernur hingga bupati.
Baca Juga: Korlantas Polri Usul Hapus Biaya Balik Nama dan Pajak Progresif Kendaraan
"Bukan urusan polisi, pajak urusan Suspenda, tapi kami bersinergi disana, terutama soal data," imbuhnya.
Sumber: suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Investor RI Mulai Lirik Saham AS, Transaksi Aktif Melonjak 6 Kali Lipat
-
Disidang Hari Ini, Peran Gus Yaqut di Korupsi Haji Bakal Dibongkar Jaksa KPK
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Rembulan Tenggelam di Wajahmu: Perjalanan Menemukan Makna TakdirdanKehidupan
-
5 Zodiak yang Paling Setia dan Cocok Dijadikan Pasangan Seumur Hidup, Kamu Termasuk?
-
Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global
-
Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan
-
7 Cara Membersihkan Rice Cooker yang Benar agar Tidak Bau dan Tetap Awet
-
Saat AI Jadi Senjata Baru Gaming, Palit RTX 5060 Ti Bawa GDDR7 hingga 16GB
-
Drama Utang Rp300 Juta di Sampang: Hayat yang Disekap dan Dianiaya Tetangga Sendiri