/
Minggu, 28 Agustus 2022 | 08:38 WIB
Dua anggota Brimob tengah berjaga di depan satu rumah milik Irjen Pol Ferdy Sambo di Jalan Bangka XI A, Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022) sore. (Suara.com/Ria)

Sukabumi.suara.com – Polri akan merekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Selasa pekan depan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Rekonstruksi kasus pembunuhan ini akan dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Rencana pada hari Selasa, tanggal 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka," katanya pada Jumat (28/8/2022).

Polri akan mendatangkan lima orang tersangka saat rekonstruksi nanti. Polri akan mendatangkan Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’aruf.

"(Kelimanya) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," ujarnya.

Proses ini akan disaksikan langsung olej Jaksa penuntut umum dan para pengacara.

Tak hanya itu saja, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas.

"Selain menghadirkan lima tersangka dan juga tentunya didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah jaksa penuntut umum," tuturnya.

Baca Juga: Hati-hati! Modus Pencurian dengan Mencari Kost-kostan

Load More