Sukabumi.suara.com – Ferdy Sambo sebelumnya dilaporkan sudah mengajukan surat pengajuan pengunduran diri, sebelum menjalani sidang etik pada Kamis (25/8/2022). Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo rupanya tegas melakukan penolakan.
Saat diminati keterangan, rupanya Kalpori menyebut bahwa penolakan dilakukan karena Ferdy Sambo harus diproses melalui sidang Komisi Kode Etik Polri atau KKEP.
"Tentu ada aturannya. Kami melihat bahwa ini harus diselesaikan dalam proses sidang KKEP," ujar Listyo di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (28/8/2022).
Seperti yang diketahui, vonis sidang etik pun memutuskan jika Ferdy Sambo dipecat tidak hormat. Namun, mantan Kadiv Propam Polri tersebut akhirnya mengajukan banding.
Saat ditanya mengenai hal tersebut, Kapolri Sigit kembali memberikan jawabannya sendiri.
"Nanti akan ada putusan lagi mengenai permohonan yang bersangkutan. (Diterima atau tidak) ya kita lihat saja nanti," imbuh Kapolri Listyo Sigit.
Sumber: suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia
-
5 Fakta Bus PO Anugrah Terguling di Gumay Talang Lahat, Puluhan Penumpang Dievakuasi
-
Kejaksaan Geledah Kantor Dinas ESDM Kaltim Terkait Korupsi Tambang
-
Membangun Ekosistem Kopi di Lereng Salak, Tempat Petani Jadi Jantung Rantai Nilai
-
Bareskrim Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Australia Kedaluwarsa di Jakarta-Tangerang
-
Menlu Iran Abbas Araghchi: Tak Ada Gencatan Senjata, Pembalasan Akan Terus Berlanjut!
-
250 Warga Mudik Gratis, 7 Bus Diberangkatkan ke Aceh hingga Sumbar
-
Istri Dipecat karena Diadukan Kerja Tak Beres, Suami Aniaya Karyawan Indomaret
-
7 Fakta Kelam Penyekapan Lansia di Cileungsi: Dari Motif Hingga Wajah Sang Eksekutor
-
3 Bintang Timnas Indonesia yang Punya Kans Main di Liga Champions Musim Depan