Suara.com - Sosok eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, tersangka utama pembunuhan Brigadir J telah menulis sepucuk surat penyesalan terkait dengan perbuatannya. Dalam surat yang ditulis tangan dan ditandatangani di atas meterai tersebut, Sambo tampak tegas mengakui kesalahannya kepada rekan dan mengaku bertanggung jawab.
Namun, tampak perbedaan sikap Sambo pada saat dirinya menerima keputusan dipecat secara tidak hormat yang dibacakan Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Porli, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022) dini hari.
Mari menilik satu demi satu dari perbedaan sikap Sambo yang tercermin dalam kedua pernyataan di momen tersebut.
Tulis surat penyesalan: tegas mengaku akan bertanggung jawab
Surat penyesalan yang ditulis oleh Sambo di Mako Brimob mendadak terekspos publik. Kuasa hukum keluarga Sambo, Arman Hanis membenarkan bahwa surat penyesalan yang dibubuhi meterai 10.000 Rupiah tersebut ditulis tangan oleh sosok eks Kadiv Propam tersebut sendiri.
"Iya benar," kata Arman saat dikonfirmasi, Kamis (25/8/2022).
Dalam sepucuk surat Ferdy Sambo, tertulis bahwa Sambo menyesal atas perbuatannya yang tentu mengecewakan para senior dan rekan di Korps Bhayangkara.
"Rekan dan senior yang saya hormati dengan niat yang murni Saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan Dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya," isi surat Ferdy Sambo dikutip Suara.com, Sabtu (27/8/2022).
Tak hanya itu, Sambo tegas mengaku akan menerima konsekuensi hukum dan bertanggung jawab terhadap perbuatannya.
Baca Juga: Polri Mengebut Pelimpahan Berkas Perkara Kasus Brigadir J
"Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik,".
Mengajukan banding saat diberhentikan secara tidak hormat
Ferdy Sambo telah menempuh sidang etik hingga berujung ke nasibnya diberhentikan secara tidak hormat dari Polri.
"Pemberhentian secara tidak hormat sebagai anggota Polri," kata Ketua Tim Sidang, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri.
Berbeda dengan sikap tegasnya yang tercermin dalam tulisannya di surat penyesalan, Sambo mengajukan banding ke jajaran tim Komisi Etik.
"Mohon izin Ketua KKEP bagaimana kami sampaikan dalam proses persidangan, kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami lakukan terhadap institusi Polri," pinta Sambo.
Tag
Berita Terkait
- 
            
              Dipecat Tidak Hormat, Ferdy Sambo Akui Salah: Dengan Niat yang Murni dan Tulus, Mohon Maaf
 - 
            
              Putri Candrawathi Kekeuh Korban Kekerasan Seksual ,Bantah Terlibat Bunuh Brigadir J
 - 
            
              Serba-serbi 12 Jam Pemeriksaan Pertama Putri Candrawathi: Kukuh Mengaku Korban Pelecehan
 - 
            
              Banding Irjen Ferdy Sambo Atas Pemecatan Bakal Ditolak, Ini Alasan Kompolnas
 - 
            
              Soroti Pengusutan Kasus Brigadir J Lambat, Usman Hamid : Ada Friksi di Internal Kepolisian dan Kompetisi Yang Tak Sehat
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Makin Beringas! Debt Collector Rampas Mobil Sopir Taksol usai Antar Jemaah Umrah ke Bandara Soetta
 - 
            
              Dari Logo Jokowi ke Gerindra: 5 Fakta Manuver Politik 'Tingkat Dewa' Ketum Projo Budi Arie
 - 
            
              Said Abdullah PDIP Anggap Projo Merapat ke Prabowo Strategi Politik Biasa, Ada 'Boncengan' Gibran?
 - 
            
              7 Fakta Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Harta Cuma Rp4,8 Miliar
 - 
            
              Menerka Siasat Budi Arie: Projo 'Buang' Muka Jokowi, Merapat ke Prabowo Demi Nikmat Kekuasaan?
 - 
            
              Ancaman Banjir di Depan Mata, Begini Kesiapan Pemprov DKI Hadapi Cuaca Ekstrem hingga Februari 2026
 - 
            
              Budi Arie Pilih Merapat ke Gerindra, Refly Harun: Tak Ada Lawan dan Kawan Abadi, Hanya Kepentingan!
 - 
            
              Tinjau Tanggul Baswedan yang Ambruk, Pramono Janji Buatkan Baru Dengan Tinggi 40 Meter
 - 
            
              Tiba di Stasiun Manggarai, Prabowo Jajal KRL Baru dari China dan Tinjau Kereta Khusus Petani
 - 
            
              Heboh Projo Gabung ke Gerindra, Hensa Curiga Settingan Jokowi Langgengkan 2 Periode Prabowo-Gibran