Sukabumi.suara.com - Surah An-Nas adalah surah penutup (ke-114) dalam Al-Qur'an. Nama An-Nas diambil dari kata An-Nas yang berulang kali disebut dalam surah ini yang berarti manusia. Surah ini termasuk dalam golongan surah makkiyah terdiri dari 6 ayat. Isi surah adalah anjuran supaya manusia memohon perlindungan kepada Allah terhadap pengaruh hasutan jahat setan yang menyelinap di dalam diri.
Berikut Surah An-Nas :
Latin: qul a'u birabbin-ns
Artinya : “Katakanlah, “Aku berlindung kepada Tuhannya manusia,”
Latin: malikin-ns
Artinya : “Raja manusia,”
Latin: ilhin-ns
Artinya : “Sembahan manusia,”
Latin: min syarril-waswsil-khanns
Artinya : “Dari kejahatan (bisikan) setan yang bersembunyi,”
Latin: alla yuwaswisu f udrin-ns
Artinya : “Yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia,”
Latin: minal-jinnati wan-ns
Artinya : “Dari (golongan) jin dan manusia.”
Makna dan Kandungan Surah An Nas
1. Menurut penelitian IAIN Salatiga, kandungan surah An Nas salah satunya adalah memiliki konsep tauhid., yakni menyebutkan tauhid rububiyah, tauhid uluhiyah, dan tauhid asma wa shifat.
2. Allah SWT itu Rabb manusia, yaitu Allah sebagai pencipta dan yang menguasai manusia.
Berita Terkait
-
Istiqomah Menjalankan Amalan Baik Bagi Seseorang Ada Ganjaran Pahala yang Terus Mengali
-
Doa Sholat Tahajud Sesuai Sunnah Rasul Lengkap dengan Tata Cara dan Dzikir
-
Doa Rasulullah Bagi Setiap Umat Muslim yang Bangun di Waktu Pagi, Pintu Rezeki Terbuka Lebar
-
Keutaman dan Amalan yang Bisa Dilakukaan di Bulan Safar, Waktu Tepat Memperkuat Iman
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video
-
5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara
-
Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor
-
Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial