Sukabumi.suara.com – Setelah sempat ditunda, perubahan berupa kenaikan tarif pada tranportasi ojek online (ojol) akhirnya resmi berlaku.
Dikonfirmasi bahwa perubahan tarif ini juga menyusul adanya kenaikan BBM yang dilakukan pemerintah pada Sabtu (3/9/2022) kemarin.
Menurut Hendro Sugiatno, selaku Direktur Jenderal Perhubungab Darat, kenaikan tarif ini sesuai dengan aturan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 458 Tahun 2020. Adapun kenaikan tarif dibagi berdasarkan tiga zona, yang terdiri dari:
Zona 1, meliputi daerah Jawa, Sumatera, dan Bali tarif batas bawah naik dari Rp1.850/km menjadi Rp2.000 KM. Sedangkan tarif batas atasnya naik dari Rp2.300/km menjadi Rp2.500/km.
Zona 2, meliputi wilayah Jabodetabek dengan tarif batas bawahnya naik dari Rp2.250/km menjadi Rp2.550/km. Dan batas atas dari Rp2.650/km naik menjadi Rp2.800/km.
Zona 3, meliputi wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, dan Papua, tarif batas bawahnya naik dari Rp2.100/km menjadi Rp2.300/km. Sedangkan, untuk batas atas naik dari Rp2.600/km menjadi Rp2.750/km.
Selain itu, ada juga biaya jasa yang besarannya disesuaikan berdasarkan jarak 4 km pertama di setiap zona.
"Zona 1, 4 km itu Rp8.000 sampai Rp10.000. Untuk zona 2 itu Rp10.200 sampai Rp11.200. Untuk zona 3 Rp9.200 sampai Rp11.000," papar Hendro Sugiatno.
Baca Juga: Menghebohkan! Seorang Pria Memodifikasi Motornya Kala Harga BBM Naik
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Sebuah Mahakarya Dokumenter: A Gorilla Story Jadi Warisan David Attenborough di Rimba Rwanda
-
Tak Mau Cuma Jual Mentah, BI Sumsel Siapkan Jurus Baru Dongkrak Ekonomi Daerah
-
Rudy Masud Didemo di Kaltim, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Peka ke Rakyat, Hindari Gaya Hidup Mewah
-
Terseret Kasus Haji, Khalid Basalamah Tak Hubungi Ibnu Mas'ud: Urusan di Akhirat
-
Viral Video Bayi Menangis saat Totok Daun Sirih, Rumah Sirih Palembang Kini Diselidiki
-
Sunscreen Merek Apa yang Tidak Lengket di Wajah? Ini 5 Produk yang Cepat Meresap
-
5 Terapi Obesitas yang Mulai Banyak Digunakan, dari Diet hingga Balon Lambung
-
Beli Barang Masa Kecil Bukan Boros, Tapi Cara Sederhana Bahagiakan Inner Child
-
5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
-
Drama Dokter vs Influencer: Berawal dari Tudingan Pelakor Berujung Laporan ke Polda Lampung