Sukabumi.suara.com – Setelah sempat ditunda, perubahan berupa kenaikan tarif pada tranportasi ojek online (ojol) akhirnya resmi berlaku.
Dikonfirmasi bahwa perubahan tarif ini juga menyusul adanya kenaikan BBM yang dilakukan pemerintah pada Sabtu (3/9/2022) kemarin.
Menurut Hendro Sugiatno, selaku Direktur Jenderal Perhubungab Darat, kenaikan tarif ini sesuai dengan aturan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 458 Tahun 2020. Adapun kenaikan tarif dibagi berdasarkan tiga zona, yang terdiri dari:
Zona 1, meliputi daerah Jawa, Sumatera, dan Bali tarif batas bawah naik dari Rp1.850/km menjadi Rp2.000 KM. Sedangkan tarif batas atasnya naik dari Rp2.300/km menjadi Rp2.500/km.
Zona 2, meliputi wilayah Jabodetabek dengan tarif batas bawahnya naik dari Rp2.250/km menjadi Rp2.550/km. Dan batas atas dari Rp2.650/km naik menjadi Rp2.800/km.
Zona 3, meliputi wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, dan Papua, tarif batas bawahnya naik dari Rp2.100/km menjadi Rp2.300/km. Sedangkan, untuk batas atas naik dari Rp2.600/km menjadi Rp2.750/km.
Selain itu, ada juga biaya jasa yang besarannya disesuaikan berdasarkan jarak 4 km pertama di setiap zona.
"Zona 1, 4 km itu Rp8.000 sampai Rp10.000. Untuk zona 2 itu Rp10.200 sampai Rp11.200. Untuk zona 3 Rp9.200 sampai Rp11.000," papar Hendro Sugiatno.
Baca Juga: Menghebohkan! Seorang Pria Memodifikasi Motornya Kala Harga BBM Naik
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
BBM Non-Subsidi Naik Drastis: 5 Langkah Efisiensi Walikota Bandung untuk Hemat Anggaran
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Mendarat dari Bangkok, 10 Penumpang WNI Langsung Positif Narkoba di Bandara Soetta
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan
-
Kawanan Tawon Serang Hajatan Gegara Musik Organ Tunggal, Tamu Kocar-kacir
-
Triliunan Rupiah Mangkrak! 21 Ribu Motor Listrik Program Makan Gratis Menumpuk di Gudang Sentul
-
Hornbills Mengamuk! Tiket Final IBL 2026 di Depan Mata Usai Tumbangkan Satria Muda
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Skor PCMB Jabar 2026 Menyusut? Dedi Mulyadi: Jangan Panik, Itu Penyesuaian Sertifikat Prestasi
-
Pertamax Tembus Rp16.250, Walikota Bandung Instruksikan Langkah Efisiensi Besar-besaran