Sukabumi.suara.com – Setelah sempat ditunda, perubahan berupa kenaikan tarif pada tranportasi ojek online (ojol) akhirnya resmi berlaku.
Dikonfirmasi bahwa perubahan tarif ini juga menyusul adanya kenaikan BBM yang dilakukan pemerintah pada Sabtu (3/9/2022) kemarin.
Menurut Hendro Sugiatno, selaku Direktur Jenderal Perhubungab Darat, kenaikan tarif ini sesuai dengan aturan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 458 Tahun 2020. Adapun kenaikan tarif dibagi berdasarkan tiga zona, yang terdiri dari:
Zona 1, meliputi daerah Jawa, Sumatera, dan Bali tarif batas bawah naik dari Rp1.850/km menjadi Rp2.000 KM. Sedangkan tarif batas atasnya naik dari Rp2.300/km menjadi Rp2.500/km.
Zona 2, meliputi wilayah Jabodetabek dengan tarif batas bawahnya naik dari Rp2.250/km menjadi Rp2.550/km. Dan batas atas dari Rp2.650/km naik menjadi Rp2.800/km.
Zona 3, meliputi wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, dan Papua, tarif batas bawahnya naik dari Rp2.100/km menjadi Rp2.300/km. Sedangkan, untuk batas atas naik dari Rp2.600/km menjadi Rp2.750/km.
Selain itu, ada juga biaya jasa yang besarannya disesuaikan berdasarkan jarak 4 km pertama di setiap zona.
"Zona 1, 4 km itu Rp8.000 sampai Rp10.000. Untuk zona 2 itu Rp10.200 sampai Rp11.200. Untuk zona 3 Rp9.200 sampai Rp11.000," papar Hendro Sugiatno.
Baca Juga: Menghebohkan! Seorang Pria Memodifikasi Motornya Kala Harga BBM Naik
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
Terkini
-
Komnas HAM Desak Polda Sulteng Selidiki Perusak Megalit 1000 Tahun
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Jurnalis Wajib Tahu! IPB University Buka Beasiswa S2 Khusus Wartawan
-
Sentil Biaya Makan hingga Mabok, Wulan Guritno Tegur Shalom Razade Usai Kunjungan ke NTT
-
Viral! Aksi Lima Mobil Zig-Zag di Tol Becakayu, Polisi Cuma Kasih Teguran Lisan?
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Heboh Mobil Mewah Range Rover Berpelat KT 1, Pemprov Kaltim Angkat Bicara
-
Bukan Lagi Mimpi, Anggur Berkualitas Dunia Segera Melimpah dari Lahan IPB
-
Tradisi Malam Qunut di Gorontalo: Pisang dan Kacang Jadi Rezeki Nomplok Pedagang