Sukabumi.suara.com – Nikita Mirzani kembali harus berurusan dengan laporan hukum kepada pihak berwajib. Kali ini, laporan dilayangkan oleh Selebgram sekaligus pengusahan Shandy Purnamasari, yang juga merupakan istri dari pengusaha Juragan99.
Pelaporan dilakukan Shandy atas kasus pencemaran nama baik. Namun ternyata, terungkap bahwa laporan yang dimaksud sudah masuk ke Bareskrim Mabes Polri sejak lama, tepatnya sejak 31 Maret 2022.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kombes Nurul Azizah, selaku Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri.
"Laporan terdaftar dengan nomor LP 0159/III/2022 Bareskrim tanggal 31 Maret 2022," ujarnya, Rabu (7/9/2022).
Kombes Nurul Azizah menjelaskan, kronologi peristiwa yang dilaporkan Shandy Purnamasari menyebut akun Instagram milik Nikita, @nikitamirzanimawardi_172 beberapa kali melakukan pencemaran nama baik.
"Pemilik akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172 beberapa kali memposting berita yang mengandung pencemaran nama baik terhadap korban GWP (Gilang Widya Pramana) atau Juragan99 dan SP (Shandy Purnamasari), selama periode 11 sampai dengan 26 Maret 2022," ujar Kombes Nurul.
Bersama laporan tersebut, disertakan juga beberapa bukti terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Nikita Mirzani.
"Barang bukti satu buah flashdisk berisi screenshot postingan dan video dari pemilik penguasa dan pengguna akun Instagram atas nama @nikitamirzanimawardi_172," jelasnya lagi.
Akibat laporan ini, Nikita Mirzani dikenakan pasal berlapis yang membuat dirinya bisa dikenakan denda penjara maksimal 16 tahun 9 bulan, dan denda maksimal sekitar Rp12,7 miliar.
Baca Juga: Nikita Mirzani Gabung Pemuda Pancasila, Netizen: OTW Kondangan
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Indonesia Disebut 902 Kali dalam Epstein Files, Ada Jejak Skandal di RI?
-
Terungkap! Alasan Sakit Hati Bikin ABH Nekat Ledakkan Bom di SMAN 72 Jakarta
-
Daftar Harga HP Vivo dan iQOO Terbaru Februari 2026, Mulai Rp1 Jutaan
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Tablet Samsung Galaxy Tab A9 vs Redmi Pad SE, Mana Paling Worth It Buat Anak Sekolah?
-
Sudutkan Ressa Rossano, Borok Dini Kurnia Diungkap Netizen: Menikah dari Hasil Selingkuh
-
Profil Lengkap Samuel Eko Putra Spesialis Perobek Gawang Jepang, Bawa Timnas Futsal Indonesia Unggul
-
Sektor Otomotif dan Konstruksi Jepang Menanti, Brexa Siapkan 1.000 Slot Pelatihan di Bogor
-
Maarten Paes: Dulu Waktu Kecil, Saya Tidur Pakai Piyama Ajax
-
CEK FAKTA: Aturan Baru ASN Harus Pakai Seragam Biru Muda Gaya Kampanye Prabowo, Benarkah?