/
Selasa, 13 September 2022 | 12:34 WIB
Ilustrasi meteran listrik. (PLN)

Sukabumi.suara.com – Ada banyak golongan tegangan listrik yang terpasang di sektor rumah tangga. Tapi yang paling umum golongan 450 VA, karena banyak digunakan oleh masyarakat pra-sejahtera atau masyarakat miskin. Tapi, beredar kabar jika jenis golongan tersebut akan dihapus oleh pemerintah.

Lebih detail, Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sepakat bakal menghapus daya listrik 450 VA untuk rumah tangga. Sontak hal tersebut menimbulkan banyak pertanyaan dari masyarakat.

Namun di sisi lain, Said Abdullah selaku Ketua Banggar mengatakan bahwa masyarakat tak perlu khawatir karena listrik untuk keluarga miskin akan dinaikkan menjadi 900 VA. Kendati begitu, masyarakat disebut tak perlu khawatir perihal biaya tagihan karena nantinya aturan subsidi akan tetap berlaku dengan penyesuaian kategori yang baru.

Untuk diketahui, secara umum biaya yang dikeluarkan per bulan untuk listrik 450 VA adalah Rp50.000-Rp60.000. Sementara itu untuk kategori listrik 900 VA tarifnya di kisaran Rp100.000 per bulan.   

Lebih lanjut, Kementerian ESDM sebelumnya telah mengatur pemberian subsidi tarif listrik melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik untuk Rumah Tangga.

Dalam aturan tersebut, dinyatakan bahwa subsidi listrik hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA, yang digunakan oleh masyarakat pra-sejahtera yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Load More