Sukabumi.suara.com – Ada banyak golongan tegangan listrik yang terpasang di sektor rumah tangga. Tapi yang paling umum golongan 450 VA, karena banyak digunakan oleh masyarakat pra-sejahtera atau masyarakat miskin. Tapi, beredar kabar jika jenis golongan tersebut akan dihapus oleh pemerintah.
Lebih detail, Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sepakat bakal menghapus daya listrik 450 VA untuk rumah tangga. Sontak hal tersebut menimbulkan banyak pertanyaan dari masyarakat.
Namun di sisi lain, Said Abdullah selaku Ketua Banggar mengatakan bahwa masyarakat tak perlu khawatir karena listrik untuk keluarga miskin akan dinaikkan menjadi 900 VA. Kendati begitu, masyarakat disebut tak perlu khawatir perihal biaya tagihan karena nantinya aturan subsidi akan tetap berlaku dengan penyesuaian kategori yang baru.
Untuk diketahui, secara umum biaya yang dikeluarkan per bulan untuk listrik 450 VA adalah Rp50.000-Rp60.000. Sementara itu untuk kategori listrik 900 VA tarifnya di kisaran Rp100.000 per bulan.
Lebih lanjut, Kementerian ESDM sebelumnya telah mengatur pemberian subsidi tarif listrik melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik untuk Rumah Tangga.
Dalam aturan tersebut, dinyatakan bahwa subsidi listrik hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA, yang digunakan oleh masyarakat pra-sejahtera yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Alex Marquez Catat Waktu Tercepat saat Tes Uji Coba MotoGP Sepang
-
5 Rekomendasi Smart TV 32 Inch Murah Terbaik untuk Keluarga Baru
-
Ivar Jenner: Yang Penting Dapat Menit Bermain di Dewa United
-
Pelatih Malut United: Kamu Sudah Analisis Kekuatan Persib Bandung
-
Kia Carens Resmi Meluncur di IIMS 2026 Tawarkan Kemewahan MPV Keluarga Masa Kini
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa RI Anjlok ke Rp32 Triliun
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Tao Eks EXO Raup 30 Miliar Won dalam 3 Bulan dari Bisnis Pembalut