Sukabumi.suara.com - Rebo Wekasan atau dapat disebut dengan Rebo Pungkasan merupakan hari Rabu terakhir pada bulan Safar pada kalender Jawa. Umumnya tradisi ini dapat ditemukan di wilayah pulau Jawa.
Adapun Rebo Wekasan dimaksudkan untuk menolak bala ataupun musibah yang akan datang pada hari itu. Rebo Wekasan pada tahun ini jatuh pada hari Rabu, 21 September 2022.
Umumnya Rebo Wekasan akan diisi dengan aktivitas yang dilakukan selama satu hari dengan tahlilan, berbagi makanan, dan salat sunah lidaf’il bala bersama.
Rebo Wekasan dalam Islam, bulan Safar kerap dihubungkan dengan mitos bulan sial, banyaknya malapetaka yang datang dan banyaknya bencana yang terjadi. Pada masa Arab Jahiliah, bulan Safar ini ternyata juga disebut bulan sial.
Bulan ini dinamakan dengan safar atau shifr, karena pada bulan ini pada saat itu bangsa Arab mengosongkan rumah mereka dan pergi ke medan perang.
Berdasarkan dengan Jurnal Theologia IAIN Kudus, bulan Safar sama dengan bulan-bulan lainnya, hanya saja Rasulullah SAW pernah menyinggung tentang bulan Safar ini dalam haditsnya yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra yang artinya:
"Tidak ada wabah (yang menyebar secara sendirinya), tidak pula ramalan sial, tidak pula burung hantu dan juga Safar. Menghindarlah dari penyakit kusta sebagaimana engkau menghindari singa".
Menurut Ibnu Utsaimin rahimahullah, Safar yang ada dalam hadits tersebut memiliki makna yang beragam. Namun, makna yang paling kuat menurut umat Jahiliah adalah sebagai bulan yang sial, sebagian orang pada jaman itu jika selesai melakukan pekerjaan pada hari ke-25 dari bulan Safar akan berkata, “Selesai sudah hari kedua puluh lima dari bulan Safar dengan baik".
Sebenarnya dalam Islam tidak ada hari sial karena dalam pandangan Islam semua hari memiliki makna yang saman.
Baca Juga: Sejumlah Cagar Budaya Ditemukan di Lokasi Pembangunan MRT ke-2
Sebagai muslim kita tidak boleh berprasangka buruk (tasya’um) pada hari tertentu, sebagaimana yang dilakukan oleh kaum Jahiliyah dahulu.
Sementara itu Buya Yahya mengatakan pendapatnya tentang Rebo Wekasan dalam video di kanal youtube Al-Bahjah TV. Menurutnya, jika amalan yang dikerjakan tidak bertentangan dengan ajaran dalam Islam diperbolehkan untuk dilakukan.
"Dari Nabi memang tidak ada, cuman kalau katanya ulama selagi tidak bertentangan dengan ajaran Nabi tidak bisa kita langsung mengatakan murni Bid'ah," ujar Buya Yahya dalam video di kanal youtube Al-Bahjah TV.
Sumber: suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
ARTJOG Ricuh! Seniman Mengaku Dipukul Petugas Keamanan
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Ayam Goreng Kian Beragam, Ini Tren Rasa yang Bertahan Lebih dari Satu Dekade
-
Viral Peserta Pria Pakai Kebaya di Malam 1 Suro Pura Mangkunegaran Surakarta
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Tren Baru Cat Parents Biar Anabul Panjang Umur
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah