Sukabumi.suara.com - Pada Kamis (22/9/2022) terjadi kecelakaan di Jalan RA Kosasih, Kota Sukabumi berada di depan gerbang Perumahan Pesona Cibeureum Permai, Sukaraja.
Kecelakaan tersebut terjadi karena mobil Xpander dengan nomer polisi F 1349 OJ hilang kendali saat baru keluar dari gerbang komplek.
Sesaat sebelum kecelakaan Mobil Xpander tersebut masuk ke Jalan Raya RA Kosasih dan pada saat bersamaan melaju Angkot bernopol F 1959 TZ.
"Angkot bergerak dari arah Sukabumi menuju Sukaraja jadi saat melintas bersamaan Xpander keluar dari Pesona Cibeureum Permai namun karena hilang kendali Xpander itu menabrak bagian tengah atau badan dari Angkot tersebut," ucap Jajat.
"Angkot bergerak dari arah Sukabumi menuju Sukaraja jadi saat melintas bersamaan Xpander keluar dari Pesona Cibeureum Permai namun karena hilang kendali Xpander itu menabrak bagian tengah atau badan dari Angkot tersebut," tambahnya lagi.
Akibat kecelakaan tersebut 1 orang meninggal di tempat dan 2 orang lainnya meninggal saat sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit. Seluruh korban kecelakaan tersebut langsung dibawa ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.
Diketahui bahwa yang meninggal dalam kecelakaan tersebut ialah supir angkot, penumpang, dan tukang cakwe. Sementara untuk tukang warung dan pengemudi mobil Xpander mengalami luka-luka.
IPDA Jajat Munajat selaku Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota mengatakan,"Satu meninggal di tempat, dua meninggal dalam penanganan medis di rumah sakit".
Jajat juga menjelaskan, untuk korban dengan luka ringan yaitu laki-laki pemilik atau penjaga warung dan perempuan pengendara xpander.
Baca Juga: Hasil UEFA Nation League; Taklukan Ukraina, Skotlandia Berpeluang Promosi
Kronologi kecelakaan maut tersebut ialah Mobil kendaaran Xpander dikendarai oleh seorang perempuan EH melaju kencang dari arah komplek Pesona Cibeureum Permai menuju Jalan Raya RA Kosasih. Kendaraan tersebut kencang tanpa kendali ke jalan nasional yang saat itu sedang ramai.
Dengan kecepatan tinggi, Xpander menabrak dan menyeret angkot F 1959 TZ yang dikemudikan Hapid Suryana. Saat itu angkot tengah melaju dari arah kota Sukabumi menuju arah Sukaraja.
Angkot kemudian terbalik dan terseret, dalam keadaan yang terseret angkot menghantam tukang cakwe dan warung yang berada di sekitar lokasi.
Pengendara Xpander tersebut sebenarnya sudah biasa membawa mobil tersebut. Entah apa yang membuatnya hilang kendali.
Sesuai dengan hukum pengendara tersebut akan dikenakan pasal 310 ayat 3 karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain mengalami luka berat, ancaman hukuman 5 tahun atau denda Rp 10 juta. Tetapi untuk kronologi lebih jelasnya akan kami tindak lanjuti lebih mendetail, terang Jajat.
Sumber: sukabumiupdate.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan