Sukabumi.suara.com - Pada Kamis (22/9/2022) terjadi kecelakaan di Jalan RA Kosasih, Kota Sukabumi berada di depan gerbang Perumahan Pesona Cibeureum Permai, Sukaraja.
Kecelakaan tersebut terjadi karena mobil Xpander dengan nomer polisi F 1349 OJ hilang kendali saat baru keluar dari gerbang komplek.
Sesaat sebelum kecelakaan Mobil Xpander tersebut masuk ke Jalan Raya RA Kosasih dan pada saat bersamaan melaju Angkot bernopol F 1959 TZ.
"Angkot bergerak dari arah Sukabumi menuju Sukaraja jadi saat melintas bersamaan Xpander keluar dari Pesona Cibeureum Permai namun karena hilang kendali Xpander itu menabrak bagian tengah atau badan dari Angkot tersebut," ucap Jajat.
"Angkot bergerak dari arah Sukabumi menuju Sukaraja jadi saat melintas bersamaan Xpander keluar dari Pesona Cibeureum Permai namun karena hilang kendali Xpander itu menabrak bagian tengah atau badan dari Angkot tersebut," tambahnya lagi.
Akibat kecelakaan tersebut 1 orang meninggal di tempat dan 2 orang lainnya meninggal saat sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit. Seluruh korban kecelakaan tersebut langsung dibawa ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.
Diketahui bahwa yang meninggal dalam kecelakaan tersebut ialah supir angkot, penumpang, dan tukang cakwe. Sementara untuk tukang warung dan pengemudi mobil Xpander mengalami luka-luka.
IPDA Jajat Munajat selaku Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota mengatakan,"Satu meninggal di tempat, dua meninggal dalam penanganan medis di rumah sakit".
Jajat juga menjelaskan, untuk korban dengan luka ringan yaitu laki-laki pemilik atau penjaga warung dan perempuan pengendara xpander.
Baca Juga: Hasil UEFA Nation League; Taklukan Ukraina, Skotlandia Berpeluang Promosi
Kronologi kecelakaan maut tersebut ialah Mobil kendaaran Xpander dikendarai oleh seorang perempuan EH melaju kencang dari arah komplek Pesona Cibeureum Permai menuju Jalan Raya RA Kosasih. Kendaraan tersebut kencang tanpa kendali ke jalan nasional yang saat itu sedang ramai.
Dengan kecepatan tinggi, Xpander menabrak dan menyeret angkot F 1959 TZ yang dikemudikan Hapid Suryana. Saat itu angkot tengah melaju dari arah kota Sukabumi menuju arah Sukaraja.
Angkot kemudian terbalik dan terseret, dalam keadaan yang terseret angkot menghantam tukang cakwe dan warung yang berada di sekitar lokasi.
Pengendara Xpander tersebut sebenarnya sudah biasa membawa mobil tersebut. Entah apa yang membuatnya hilang kendali.
Sesuai dengan hukum pengendara tersebut akan dikenakan pasal 310 ayat 3 karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain mengalami luka berat, ancaman hukuman 5 tahun atau denda Rp 10 juta. Tetapi untuk kronologi lebih jelasnya akan kami tindak lanjuti lebih mendetail, terang Jajat.
Sumber: sukabumiupdate.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Dasco Temui Ratusan Mahasiswa yang Gelar Aksi di Depan DPR
-
Duel Ketat Tiga Set, Aldila Sutjiadi/Janice Tjen Terhenti di Semifinal Nottingham Open 2026
-
Sebut Sirkuit Brno Mirip Assen, Pecco Bagnaia Optimistis Hadapi MotoGP Ceko
-
Marc Marquez Bidik Kemenangan Beruntun, Siap Tampil Maksimal di MotoGP Ceko 2026
-
Muhamad Yusuf Singkirkan Unggulan Pertama, Melaju ke Semifinal Macau Open 2026
-
Erick Thohir Akui Kurang Tidur Gara-gara Nonton Piala Dunia 2026, Jagokan Argentina dan Prancis
-
Veda Ega Pratama Finis Posisi ke-15 di Latihan Moto3 GP Ceko, Harus Lewati Q1
-
Persib Bandung dan Federico Barba Resmi Berpisah
-
Usai Bertemu Presiden, John Herdman Fokus Persiapkan Timnas Indonesia Hadapi Dua Kompetisi Ini
-
PSS Sleman Resmi Tunjuk Pieter Huistra sebagai Pelatih untuk Super League 2026/2027