Sukabumi.suara.com - Sim Hui Ning seorang gadis berusia 19 tahun terpaksa membunuh pacarnya karena ia dipaksa untuk hubungan badan.
Gadis muda itu didakwa oleh pengadilan Johor Bahru, Malaysia karena membunuh pacarnya. Berdasarkan dengan laporan polisi bahwa Hui Ning membunuh pacarnya pada pekan lalu.
Berdasarkan dengan dakwaan ia didakwa melakukan pembunuhan terhadap pacarnya lelaki bernama Yap Kelly yang berumur 29 tahun.
Peristiwa pembunuhan terjadi pada Selasa (20/9/2022) di sebuah kamar hotel di kawasan Mount Austin Park.
Pelaku melakukan pembunuhan tersebut karena ia dipaksa oleh korban untuk melakukan hubungan seksual tanpa persetujuan pelaku.
Kasus tersebut ditangani oleh Wakil Jaksa Penuntut Umum yaitu Nur Aina Syakira Mohammad Syafiq Sim. Sedangkan pelaku tidak didampingi oleh pengacara.
Pada tanggal 6 Desember pengadilan akan kembali menggelar sidang untuk melakukan pengajuan post-mortem dan laporan kimia mengenai kelanjutan sidang pembunuhan tersebut.
Terdakwa akan didakwa dengan pasal 302 KUHP setempat yang mengatur hukuman mati jika terbukti pelaku terbukti bersalah.
Sumber: sumbar.suara.com
Baca Juga: Polisi Akan Segera Panggil Rizky Billar Atas Laporan Kasus KDRT
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Daftar Lengkap Harga Jual dan Buyback Emas Pegadaian per 15 Juli 2026
-
Tembus Rp232 Miliar! Pajak Kendaraan Jadi Mesin Utama Pembangunan Bandar Lampung
-
Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah
-
Bedah Data Wholesales GAIKINDO Semester Satu 2026: Inilah Mobil Ujung Tombaknya BYD
-
Paradoks Negeri Tambang: Kaya Sumber Daya, tapi Bergantung pada Pajak
-
Harga Bright Gas Turun Mulai 14 Juli, Tabung 12 Kg Kini Rp220.00
-
Meredam Gejolak Zakat ASN: Pemkab Bondowoso Akhirnya Revisi Aturan Kontroversial
-
Kasus HIV-AIDS Meningkat di Riau, Tahun 2025 Tercatat Seribu Kasus
-
Nyontek Dubai, Bali Mau Jadi Pusat Keuangan Dunia
-
Belum Setahun, Tiga Serangan 'Bom' Menyasar Sekolah di Indonesia, Pelaku Selalu Korban Perundungan?