SuaraSoreang.id - Babak baru kasus pembunuhan Brigadir J, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya ditahan di rumah Tahanan Bareskrim Polri pada Jumat (30/9/2022).
Berbeda dengan tersangka lainnya seperti Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf. Putri Candrawathi sebelumnya tidak ditahan karena alasan kemanusiaan yakni tentang anaknya yang berusia masih dibawah lima tahun.
Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan hak-hak Putri Candrawathi selama masa tahanan dipenuhi, termasuk haknya sebagai seorang ibu dari anak berumur di bawah lima tahun akan diakomodasi untuk bertemu.
“Yang jelas hak-hak sebagai seorang yang ditahan itu tetap diberikan kesempatan bertemu dengan putranya, kami berikan,” ujar Kapolri Listyo dikutip dari Antara, Jumat (30/9/2022).
Mulai hari ini, menurut Kapolri, Putri Candrawathi akan menjalani wajib lapor di Bareskrim Polri terkait statusnya sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Putri Candrawathi juga melakukan pemeriksaan kesehatan, baik kondisi jasmani maupun kondisi psikogisnya.
Kapolri Listyo mendapatkan laporan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan istri Ferdy Sambo dalam keadaan baik. Jasmani maupun psikologinya.
“Oleh karena itu untuk mempersiapkan dan mempermudahkan proses penyerahan tahap II setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21, hari ini saudara PC (Putri Candrawathi) kami nyatakan dan putuskan untuk ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri,” katanya.
Kapolri berharap, penahanan ini juga dilakukan untuk menjawab publik terkait penangguhan penahanan Putri Candrawathi meski sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Baca Juga: Ferdi Sambo Jadi Warga Sipil Biasa, Surat Pemecatannya sudah Ditandatangani Jokowi
Sumber: Antara
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Drama Overtime Antar Perbanas ke Asia, Ubaya Kuasai Takhta Putri Campus League 2026
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning
-
Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang
-
Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam
-
Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital
-
Curhat Ratu Sofya, Belum Terima Honor Sepeserpun usai Main Film Dosa
-
Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026
-
2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring