Sukabumi.suara.com – Hari ini, Kamis (6/10/2022), Rizky Billar memang belum bisa memenuhi panggilan Kepolisian wilayah Jakarta Selatan atas laporan KDRT. Namun, klarifikasi dan pernyataan disampaikan oleh tim kuasa hukum, salah satunya Adek Erfil Manurung.
Pihak Rizky Billar memang tidak menampik tindak KDRT yang dilaporkan. Namun yang mengejutkan, Rizky Billar menyampaikan pernyataan mengenai kronologi KDRT yang berbeda kepada kuasa hukumnya.
"Benar memang ada kejadian (KDRT) dua kali, di malam dan dini hari," ujar Adek Erfil Manurung, kepada awak media.
Adek Erfil meluruskan jika kronologi Lesti yang dibanting berulang kali tidak benar. Justru menurut pengakuan Rizky Billar, ia mengatakan jika Lesti Kejora melakukan penyerangan lebih dulu.
"Dari bahasanya Rizky, dia ini mau ke kamar mandi menenangkan diri. Lesti yang masih marah, ngejar dan narik kalungnya. Putus lah rantainya. Dari situ, Rizky nepis dan Lesti akhirnya terjatuh," jelas sang pengacara.
Lebih lanjut, Adek Erfil juga menjelaskan jika sebenarnya Rizky Billar sudah menyampaikan permintaan maaf kepada Lesti Kejora beserta keluarga, dan sudah diterima.
Karena itu, pihaknya meminta publik untuk tidak membesar-besarkan masalah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Kilang Plaju Cetak Operator Scaffolding Bersertifikat, Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran