Sukabumi.suara.com - Setelah semalam Rizky Billar resmi ditetapkan jadi tersangka dalam kasus KDRT. Pada Hari ini yaitu Kamis (13/10/2022) Billar resmi ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Berdasarkan pantauan suara.com Billar digiring polisi kehadapan wartawan pada pukul 17.00 WIB dengan langsung kenakan pakaian tahanan.
Saat menemui wartawan terlihat Rizky Billar hanya tertunduk dan terdiam. Menurut salah satu aparat kepolisian Rizky Billar akan ditahan selama 20 hari kedepan.
"Rizky Billar akan ditahan selama 20 hari ke depan," ucap Kombes Pol Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Dalam konferensi pers yang diselenggarakan oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis Sore Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tahanan.
Setelah beberapa menit wajah Rizky Billar yang mengenakan baju tahanan ditampilkan dihadapan wartawan, ia kembali dimasukan ke ruang tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Tak ada satu katapun yang keluar dari mulut Billar.
Rizky Billar akan di jerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT, dengan ancaman hukuman selama 5 tahun penjara.
Setelah pada Rabu (12/10) kemarin Billar diinterogasi oleh penyidik dengan memberikan 38 pertanyaan. Rizky Billar resmi menjadi tersangka dan sudah resmi ditahan.
Berdasarkan keterangan polisi Rizky Billar tidak hanya satu kali melakukan tindak KDRT kepada sang istri yaitu Lesti Kejora.
Baca Juga: Baim Wong dan Paula Verhoven Kembali diperiksa Oleh Kepolisian
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
I'm Back! Kata-kata Cristiano Ronaldo Usai Cetak Brace, Sindir Lionel Messi
-
Udah Siap Belum? Cristiano Ronaldo Bakal Bawa Portugal Juara Piala Dunia 2026
-
Rekor 60 Tahun Tumbang! Cristiano Ronaldo Jadi Raja Gol Portugal di Piala Dunia
-
Kok Sepi, Mana Suaranya? Sindiran Pedas Sang Kakak Usai Cristiano Ronaldo Cetak Brace
-
Portugal Pesta Gol 5-0 atas Uzbekistan, Cristiano Ronaldo Cetak Rekor Bersejarah
-
Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing
-
Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal
-
BMKG Petakan Kemarau di Sumsel, Sejumlah Daerah Mulai Masuk Zona Kering
-
Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?
-
Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar