/
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 07:15 WIB
Lesti yang resmi mencabut laporan atas kasus KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar (Instagram.com/lestykejora)

Sukabumi.suara.com - Pada Rabu (12/10/2022) Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukannya. Setelah ditetapkan sebagai tersangka selang satu hari setelahnya yaitu pada Kamis (13/10) Billar resmi ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.  

Namun rupanya Lesti Kejora memilih untuk memaafkan sang suami, karena ditahui bahwa Lesti mencabut laporan tentang kasus KDRT

"Surat pencabutan laporan sudah ditandatangani," ujar Surya Darma Simbolon selaku kuasa hukum Rizky Billar, pada Kamis (13/10/2022).

Sang kuasa hukum juga menceritakan momen pertemuan antara Lesti dan Billar di Polres Metro Jakarta Selatan yang disaksikan oleh penyidik. 

"Ada lah (pelukan), pasti," jelas Surya Darma Simbolon. 

Disebutkan jika Lesti juga tidak kuasa menahan tangisnya saat bertemu dengan Billar saat memutuskan untuk menyudahi konflik tersebut dan berusaha untuk memaafkan sang suami. 

 "Jelas (menangis)," ucap sang kuasa hukum. 

Pada 28 September Lesti melaporkan Rizky Billar atas Kasus KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam laporan tersebut Lesti mengaku dianiaya usai menemukan bukti perselingkuhan Rizky Billar.  

Di dalam surat laporan tersebut dijelaskan bagaimana Billar menganiaya Lesti. Mulai dari mencekik hingga membanting tubuh Lesti Kejora berkali-kali.

Baca Juga: Evakuasi Seorang Remaja Tergencet Reruntuhan Rumah Oleh Gabungan Tim SAR

Tetapi setelah Billar resmi ditahan, Lesti menemui penyidik untuk mencabut laporan tentang kasus KDRT yang menimpanya. 

Load More