Sukabumi.suara.com - I (40) harus terpaksa ditahan oleh Polres Bogor karena menyiram seorang perempuan di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Diketahui bahwa I menyiram A (49) yang merupakan mantan istrinya karena merasa cemburu. Pelaku tega menyiram air keras kepada korban, karena korban pernah bertemu dengan lelaki lain. Pelaku pun tersulut emosinya.
Berdasarkan dengan keterangan AKBP Iman Imanuddin selaku Kapolres Bogor kejadian tersebut terjadi saat pelaku berada di rumah korban.
Pelaku memintan untuk dibuatkan kopi kepada korban, tetapi korban menolak. Lalu, pelaku langsung memukul korban menggunakan tangannya dan langsung menyiram korban dengan air keras.
"Kemudian pelaku mengambil cairan yang diduga ini asam klorida (air keras, red), ke wajah korban,” jelas AKBP Iman Imanuddin.
Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Bogor dan saat ini masih dalam tahap penyidikan oleh Satreskrim Polres Bogor.
Pelaku akan di jerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara atas ganjaran yang dilakukan terhadap mantan istrinya.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan dan dalam proses penyidikan dengan dugaan Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara,” jelasnya.
Sumber: bogor.suara.com
Baca Juga: Wanda Hamidah Kena Gusur Pemkot Jakarta, Sebut Anies Baswedan Gubernur Zalim
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Cerita Wayne Rooney: Lagi Kesal dengan Sir Alex Eh Lihat Kelakuan Anomali Diego Maradona
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Sabtu 28 Februari 2026
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Derby Pemain Keturunan Indonesia di 16 Besar Europa League, Calvin Verdonk On Fire
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak