Sukabumi.suara.com - Setelah pada Kamis (13/10/2022) Rizky Billar resmi ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Malamnya Lesti Kejora mencabut laporan KDRT yang dilakukan suaminya kepada penyidik.
Pada Jumat (14/10) Billar dibebaskan dari tahanan, setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan.
Sebelum meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan, Billar yang didampingi oleh pengacaranya menemui wartawan dan meminta maaf atas kegaduhan yang dibuatnya.
"Sebagai manusia, saya tidak luput dari kekhilafan. Atas apa pun kesalahan atau kekhilafan yang saya lakukan terhadap istri, saya ingin minta maaf sebesar-besarnya," ucap Rizky Billar.
"Saya harap kejadian ini jadi pembelajaran buat saya agar bisa lebih baik ke depannya," lanjut Billar.
Billar juga berharap agar kedepannya rumah tangga yang ia bina dengan Lesti akan semakin kuat dalam menghadapi segala cobaan yang datang.
"Setelah kejadian ini, mudah-mudahan rumah tangga kami jadi semakin kokoh dan tidak terpengaruh hal apa pun," ujarnya.
Rizky Billar resmi dibebaskan dari tahanan setelah sebelumnya, Lesti melaporkan Billar atas tindak KDRT pada 28 September. Kemudian pada 12 Oktober setelah memeriksa beberapa saksi dan bukti Billar ditetapkan sebagai tersangka. Pada 13 Oktober Billar Resmi ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan, tetapi di hari yang sama Lesti mencabut laporan KDRT yang dilakukan oleh Billar.
Baca Juga: Usai Penantian 4 Tahun, Anisa Rahma Lahirkan Bayi Kembar
Berita Terkait
-
Terendus Lesti Kejora Akan Rujuk Dengan Rizky Billar, Dewi Perssik Menyindir: Aku Dukung Lesti Dengan Lelaki yang Tidak Main Tangan
-
Pesan Konsultan Pernikahan Untuk Lesti Kejora: Rizky Billar Bisa Saja Dendam, Butuh Pendampingan Khusus
-
Rizky Billar Bebas! Menjadi Pelaku KDRT, Berharap Rumah Tangganya Kokoh, Warganet: Lebih Gila dari Baim Wong
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
5 Cairan Pembersih Kerak Lantai Kamar Mandi, Toilet Jadi Kinclong seperti Baru
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Dugaan Rp20 Juta Usai Demo, UBK Nonaktifkan Ketua BEM dan Bentuk Tim Investigasi
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk
-
Samsung Galaxy M47 5G Coming Soon: Snapdragon Baru, Kamera OIS, dan Baterai Jumbo
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
2,5 Jam Olah TKP Kosan Lokasi Penyekapan Wanita di Bandung, Polisi Angkut Helm hingga Tas Berbungkus